Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri PANRB Bahas Reformasi Birokrasi di Kejagung

image-gnews
Pemerintah Bayar Gaji Ke-13 PNS Juli
Pemerintah Bayar Gaji Ke-13 PNS Juli
Iklan

INFO BISNIS - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi, didampingi para Deputi melakukan rapat koordinasi dengan Jaksa Agung HM Prasetyo beserta jajarannya. Rapat membahas mengenai upaya yang perlu dilakukan untuk peningkatan kinerja di lingkungan Kejaksaan Agung.

"Rapat koordinasi antara Kementerian PANRB dengan Kejaksaan Agung untuk meningkatkan kinerja institusi pemerintahan. Kami memberikan saran-saran misalnya dalam ekspose capaian dalam penegakan hukum," kata Yuddy di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2015.

Sejumlah isu yang dibahas dalam pertemuan antara lain batas usia pensiun, moratorium pembangunan gedung, hingga usulan perlunya pembukaan eselon V di Kejaksaan Agung.

Jaksa Agung HM. Prasetyo meminta agar Kementerian PANRB mempertimbangkan batas pensiun usia jabatan eselon II bisa sampai 62 tahun. Menurut dia, banyak personil di usia 60-an  yang memiliki kemampuan dan pengalaman yang memadai. "Harapan kami dengan usia 62 tahun mereka masih bisa mendudukkan jabatan strukturalnya karena masih fungsional," kata Prasetyo.

Menanggapi hal itu, Yuddy Chrisnandi tidak menampik bahwa banyak pejabat di usia 60 tahun masih sangat produktif dalam menjalankan tugas-tugasnya di institusi pemerintahan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Memang amat disayangkan jika sudah pensiun dari institusi kepolisian, kejaksaan dan pengadilan, maka mereka bergabung di perusahaan swasta. Itu memang bukan kesalahan mereka tapi yang disayangkan kalau perusahaan itu menjadi setrum bagi pemerintah, khususnya dalam masalah hukum," ujar Yuddy.

Terkait jabatan eselon V, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana KemenPANRB, Rini Widyantini, mengatakan kalau ingin dibentuk eselon V, perlu dilakukan evaluasi secara keseluruhan untuk menentukan standarisasinya. Menurut dia, jabatan eselon V sejauh ini hanya diperuntukkan bagi jabatan-jabatan tertentu yang membutuhkan, misalnya di kantor-kantor Bea Cukai yang ada di perbatasan.

Isu lain yang dianggap penting juga mengenai pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Kejaksaan. Hal ini mengingat Kejagung saat ini sedang membutuhkan sumber daya manusia di eselon II dan III.  "Tahun ini kami banyak kekurangan pejabat eselon II," kata Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Waluyo yang turut hadir dalam Rakor.

Inforial

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.