Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bank Permata Dibobol Rp 29 Miliar, Polisi: SC Pemain Baru  

Editor

Zed abidien

image-gnews
Permata Bank. TEMPO/Aditia Noviansyah
Permata Bank. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.COJakarta - Kepala Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak mengatakan bahwa SC, tersangka penggelapan Rp 29 miliar deposito nasabah Bank Permata Thamrin, adalah pemain baru.

"Dia belum punya catatan kriminal sebelumnya. Ini yang pertama sekali," ujar Victor saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Selasa, 30 Juni 2015.

Seperti diberitakan sebelumnya, SC berhasil menggelapkan Rp 29 miliar dana deposito 17 nasabah Bank Permata Thamrin setelah mengiming-imingi mereka dengan bunga besar. Bunga yang ditawarkan SC sebesar 10 persen.

Adapun jejak SC terendus ketika seorang korbannya hendak mencairkan deposito yang diurus SC. Ketika diurus, ternyata deposito nasabah tersebut tak pernah didaftarkan.

SC sempat kabur ke beberapa daerah sejak tindakannya diketahui, seperti Kalimantan dan Sulawesi. Namun SC tertangkap Sabtu pekan lalu di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Victor melanjutkan, SC melakukan aksinya sejak 2014. Tepatnya sejak Oktober 2014 hingga Mei 2015. Selama itu, aktivitas SC yang berposisi sebagai relation manager tak pernah dicurigai Bank Permata.

"Atasan-atasannya tak ada yang mengawasi langsung interaksi antara SC dan nasabahnya. Kasus ini jadi bahan perbaikan untuk Bank Permata," kata Victor.

Ditanyai apakah ada keterlibatan pihak lain mengingat SC sebagai pemain baru, Victor mengatakan kemungkinan itu ada. Ia mengungkapkan akan memeriksa bagian administrasi Bank Permata untuk mengendus keterlibatan pihak lain.

ISTMAN M.P.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

CIMB Niaga soal Pembobolan Rp 6,7 Miliar oleh Eks Pegawai: Kami Tidak Tolerir Segala Bentuk Fraud

11 Februari 2023

Kantor CIMB Niaga. Istimewa
CIMB Niaga soal Pembobolan Rp 6,7 Miliar oleh Eks Pegawai: Kami Tidak Tolerir Segala Bentuk Fraud

Bank CIMB Niaga buka suara terkait kasus pembobolan bank oleh mantan pegawainnya. Seperti apa penjelasan resmi perseroan?


Sri Mulyani Rilis Aturan Pemeriksaan Pidana Perpajakan, Kemenkeu: Untuk Kepastian Hukum

24 Desember 2022

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 12 Desember 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sri Mulyani Rilis Aturan Pemeriksaan Pidana Perpajakan, Kemenkeu: Untuk Kepastian Hukum

Sri Mulyani Indrawati resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 177/PMK.03/2022.


Waspada Install Aplikasi Sembarangan, Data Pribadi Bisa Dicuri

9 Desember 2022

Waspada Install Aplikasi Sembarangan, Data Pribadi Bisa Dicuri

Tindak kejahatan ini memanipulasi psikologis korban untuk melakukan langkah-langkah tertentu sehingga nasabah memberikan data pribadi


Bank Permata Catatkan Laba Kuartal III 2022 Rp 2,24 Triliun, Naik 123 Persen

31 Oktober 2022

Ilustrasi PermataBank. Dok PermataBank
Bank Permata Catatkan Laba Kuartal III 2022 Rp 2,24 Triliun, Naik 123 Persen

PT Bank Permata Tbk. (BNLI) membukukan laba bersih Rp2,24 triliun pada kuartal III/2022 atau melesat 123 persen


Waspada 4 Modus Kejahatan Perbankan dengan Social Engineering, Apa Saja?

20 Juni 2022

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
Waspada 4 Modus Kejahatan Perbankan dengan Social Engineering, Apa Saja?

OJK menyebutkan empat modus social engineering (soceng) yang tengah marak dilaporkan dan merugikan nasabah perbankan serta lembaga keuangan.


BRI Bagikan Tips Agar Terhindar dari Kejahatan Social Engineering. Apa Saja?

21 Mei 2022

Ilustrasi ATM Bank BRI. ANTARA
BRI Bagikan Tips Agar Terhindar dari Kejahatan Social Engineering. Apa Saja?

BRI membagikan sejumlah tips bagi para nasabah agar terhindar dari kejahatan social engineering yang masih marak terjadi.


Bank Permata Umumkan Pengunduran Diri Direktur Risiko Suwatchai Songwanich

4 Maret 2022

Ilustrasi PermataBank. Dok PermataBank
Bank Permata Umumkan Pengunduran Diri Direktur Risiko Suwatchai Songwanich

Suwatchai Songwanich menjabat sebagai Direktur Risiko di Bank Permata yang diangkat berdasarkan keputusan RUPSLB 1 Desember 2020.


BRI Himbau Masyarakat Hati-Hati Saat Surfing Digital

28 September 2021

BRI Himbau Masyarakat Hati-Hati Saat Surfing Digital

Nasabah BRI agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya atas tautan yang diterima melalui pesan berjejaring di smartphone.


Deposito Rp 110 Miliar Raib, BNI Sebut Tindakan Tersangka Tak Diketahui Atasan

16 September 2021

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan satu pegawai BNI Makassar, Sulawesi Selatan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan bilyet deposito seorang nasabah di Kantor Cabang BNI Makassar. Penetapan tersangka tersebut berawal dari Laporan Polisi (LP) dengan nomor LP/B/0221/IV/2021/Bareskrim tanggal 1 April 2021 tentang dugaan Tindak Pidana Perbankan dan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Deposito Rp 110 Miliar Raib, BNI Sebut Tindakan Tersangka Tak Diketahui Atasan

BNI membenarkan bahwa Melati Bunga Sombe (MBS) tidak bertindak sendirian dalam kasus dugaan pemalsuan 9 bilyet deposito senilai Rp 110 miliar di kanto


Kasus Raibnya Deposito Rp 110 Miliar, Nasabah Menduga Ada Pemufakatan Jahat di BNI

16 September 2021

Ilustrasi kejahatan perbankan. Shutterstock
Kasus Raibnya Deposito Rp 110 Miliar, Nasabah Menduga Ada Pemufakatan Jahat di BNI

Nasabah menduga Melati Bunga Sombe, pegawai BNI cabang Makassar yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus deposito raib, tak bekerja sendirian.