Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Juru Masak Kelompok Kriminal Din Minimi Ditangkap  

image-gnews
Pasukan TNI melintas di kawasan Line Pipa menuju Nisam Antara, Aceh Utara, Provinsi Aceh. 26 Maret 2015. Sebanyak dua SSK (Satuan Setingkat Kompi) TNI IM bersenjata lengkap dikerahkan untuk membantu Polisi mengejar kelompok pembunuh dua anggota Kodim 0103 Aceh Utara. ANTARA FOTO
Pasukan TNI melintas di kawasan Line Pipa menuju Nisam Antara, Aceh Utara, Provinsi Aceh. 26 Maret 2015. Sebanyak dua SSK (Satuan Setingkat Kompi) TNI IM bersenjata lengkap dikerahkan untuk membantu Polisi mengejar kelompok pembunuh dua anggota Kodim 0103 Aceh Utara. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.COBanda Aceh - Aparat kepolisian kembali menangkap Amiruddin alias Pong, 22 tahun, anggota kelompok kriminal bersenjata yang diduga pimpinan Din Minimi di Kecamatan Lapang, Aceh Utara.

Amiruddin, yang diduga sebagai juru masak kelompok itu, dibekali senjata. "Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat, dan polisi melakukan pengintaian," kata pejabat Kepolisian Daerah Aceh, Komisaris Besar Polisi Teuku Saladin, kepada wartawan di Banda Aceh, Selasa, 30 Juni 2015.

Menurut Saladin, Amiruddin ditangkap pada Minggu, 28 Juni 2015, sekitar pukul 06.05 WIB. Dia diciduk di sebuah gubuk di Desa Keurto, Kecamatan Lapang.

Lokasi itu diduga sebagai tempat Amiruddin bersembunyi selama ini. "Tidak ada perlawanan saat ditangkap. Senjatanya sudah tidak ada," ujar Saladin.

Saladin menjelaskan, senjata jenis AK-47 yang dipegang Amiruddin sudah disita sebelumnya, yakni pada 5 Juni 2015 atau saat terjadinya kontak senjata antara kelompok kriminal pimpinan Din Minimi dan aparat keamanan di Kecamatan Grong-Grong, Kabupaten Pidie.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat itu polisi menewaskan tiga anggota kelompok Din Minimi. Namun Amiruddin berhasil lolos.

Saat ini Amiruddin sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke dalam tahanan Kepolisian Resor Lhokseumawe. Amiruddin akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saladin merinci, sesuai dengan data yang dihimpun Kepolisian Daerah Aceh, 26 anggota kelompok pimpinan Din Minimi yang paling diburu telah ditangkap. Mereka terdiri atas 21 orang yang tertangkap, 4 anggota meninggal dunia, dan 1 orang menyerahkan diri. Sedangkan yang masuk daftar pencarian orang sebanyak 25 orang.

ADI WARSIDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Aceh Usut Kasus Korupsi Pengadaan Bebek Senilai Rp 8,4 Miliar

23 Mei 2021

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy. Foto: Antara
Polda Aceh Usut Kasus Korupsi Pengadaan Bebek Senilai Rp 8,4 Miliar

Penyidik Polda Aceh belum menetapkan tersangka di kasus dugaan korupsi pengadaan bebek di Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara.


Polda Aceh Tetapkan 75 Warga Binaan Lapas Aceh sebagai Buronan

3 Desember 2018

Ilustrasi tahanan kabur. afs-securitysystems.com
Polda Aceh Tetapkan 75 Warga Binaan Lapas Aceh sebagai Buronan

Dirjen Pemasyarakatan mengimbau 75 warga binaan yang kini jadi buronan itu agar sukarela kembali ke Lapas Aceh.


Penjambretan Maut, Pelaku Ingin Lunasi Tunggakan Setoran

10 Juli 2018

Pelaku penjambretan maut di Cempaka Putih, Sandi Haryanto, 27 tahun, saat ditemui di kantor Polres Jakarta Pusat, Senin, 9 Juli 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Penjambretan Maut, Pelaku Ingin Lunasi Tunggakan Setoran

Pelaku penjambretan maut di Cempaka Putih sudah tiga kali beraksi sejak Lebaran 2018.


Penjambretan Marak, Polres Jakbar Gelar Operasi Perburuan Begal

4 Juli 2018

Ilustrasi penjambretan. Swns.com
Penjambretan Marak, Polres Jakbar Gelar Operasi Perburuan Begal

Maraknya kasus penjambretan di ibu kota memaksa polisi untuk bekerja keras memberantas penjahat jalanan.


Polisi Klaim Tangkap 5 Kelompok Penjambretan Sindikat Teluk Gong

30 Juni 2018

Polres Jakarta Barat menangkap pelaku penjambretan terhadap Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanudin di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, 29 Juni 2018. Tempo/Imam Hamdi
Polisi Klaim Tangkap 5 Kelompok Penjambretan Sindikat Teluk Gong

Polres Jakarta Barat mengklaim telah menangkap lima kelompok sindikat penjambretan yang bermarkas di Teluk Gong, Jakarta Utara.


Polda Aceh Memusnahkan 2 Ton Ganja dan 10 Kilogram Sabu

24 Agustus 2017

Barang bukti ganja sekitar 2 ton dimusnahkan dengan cara dibakar di Markas Kepolisian Daerah Aceh, 24 Agustus 2017. Ganja tersebut ditemukan sepanjang 2017.TEMPO/Adi Warsidi
Polda Aceh Memusnahkan 2 Ton Ganja dan 10 Kilogram Sabu

Menurut Kapolda selain pemusnahan tersebut, Polda Aceh sepanjang 2017 juga berhasil memusnahkan ladang ganja seluas 45 hektare.


Mandi Telanjang di Permandian Air Panas Kota Batu, 9 Orang Diciduk

30 Juli 2017

Gambar Borgol. merdeka.com
Mandi Telanjang di Permandian Air Panas Kota Batu, 9 Orang Diciduk

Aparat Polres Kota Batu menangkap sembilan orang di sebuah permandian air panas di Kota Batu.


Diburu 2 Tahun, Bekas Presiden Panama Martinelli Ditangkap di AS  

13 Juni 2017

Mantan Presiden Panama, Ricardo Martinelli. REUTERS
Diburu 2 Tahun, Bekas Presiden Panama Martinelli Ditangkap di AS  

Bekas presiden Panama Ricardo Martinelli akhirnya ditangkap aparat Amerika Serikat atau AS di dekat kota Miami setelah dua tahun diburu.


Pelaku Penembakan Aceh Timur Dibekuk, Motifnya Persaingan Pilkada

21 Maret 2017

Ilustrasi Penembakan. Getty Images
Pelaku Penembakan Aceh Timur Dibekuk, Motifnya Persaingan Pilkada

Menurut polisi, pelaku sakit hati karena diejek tim sukses calon kepala daerah yang menang.


Polisi Aceh Utara Punya Cara Lain Musnahkan Narkoba Sitaan

2 Maret 2017

TEMPO/Tony Hartawan
Polisi Aceh Utara Punya Cara Lain Musnahkan Narkoba Sitaan

Kepolisian Resor Aceh Utara memusnahkan 2,5 kilogram sabu-sabu dan 56 bal ganja kering hasil tangkapan Februari 2017.