TEMPO.CO, Banda Aceh - Aparat kepolisian kembali menangkap Amiruddin alias Pong, 22 tahun, anggota kelompok kriminal bersenjata yang diduga pimpinan Din Minimi di Kecamatan Lapang, Aceh Utara.
Amiruddin, yang diduga sebagai juru masak kelompok itu, dibekali senjata. "Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat, dan polisi melakukan pengintaian," kata pejabat Kepolisian Daerah Aceh, Komisaris Besar Polisi Teuku Saladin, kepada wartawan di Banda Aceh, Selasa, 30 Juni 2015.
Menurut Saladin, Amiruddin ditangkap pada Minggu, 28 Juni 2015, sekitar pukul 06.05 WIB. Dia diciduk di sebuah gubuk di Desa Keurto, Kecamatan Lapang.
Lokasi itu diduga sebagai tempat Amiruddin bersembunyi selama ini. "Tidak ada perlawanan saat ditangkap. Senjatanya sudah tidak ada," ujar Saladin.
Saladin menjelaskan, senjata jenis AK-47 yang dipegang Amiruddin sudah disita sebelumnya, yakni pada 5 Juni 2015 atau saat terjadinya kontak senjata antara kelompok kriminal pimpinan Din Minimi dan aparat keamanan di Kecamatan Grong-Grong, Kabupaten Pidie.
Saat itu polisi menewaskan tiga anggota kelompok Din Minimi. Namun Amiruddin berhasil lolos.
Saat ini Amiruddin sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke dalam tahanan Kepolisian Resor Lhokseumawe. Amiruddin akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saladin merinci, sesuai dengan data yang dihimpun Kepolisian Daerah Aceh, 26 anggota kelompok pimpinan Din Minimi yang paling diburu telah ditangkap. Mereka terdiri atas 21 orang yang tertangkap, 4 anggota meninggal dunia, dan 1 orang menyerahkan diri. Sedangkan yang masuk daftar pencarian orang sebanyak 25 orang.
ADI WARSIDI