TEMPO.CO, Cianjur - Puluhan personel Kepolisian Daerah Jawa Barat dibantu Kepolisian Resor Cianjur kembali mendatangi rumah bekas Presiden Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) Regional Indonesia Chep Hernawan di Jalan Aria Wiratanu Datar, Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Senin malam, 29 Juni 2015.
Dari rumah itu, polisi menyita lima unit mobil dan dibawa ke Markas Polda Jawa Barat. Ini penyitaan kedua yang dilakukan polisi. Sebelumnya pada Senin dinihari, 29 Juni 2015, polisi sudah membawa sebelas mobil berbagai jenis dari rumah Chep. Total kendaraan yang sudah diangkut sebanyak 16 unit.
Sebenarnya masih ada delapan mobil lagi di rumah tersebut. Namun polisi kesulitan membawa karena mesinnya sudah tidak bisa hidup. Diduga mobil-mobil itu barang bukti kasus penggelapan dengan modus leasing.
Kepala Subdirektorat Keamanan Negara Polda Jawa Barat Ajun Komisaris Besar Budhi Satria Wiguna, yang memimpin penggerebekan ke rumah Chep, menjelaskan bahwa penyitaan ini merupakan kelanjutan dari sebelumnya. Dia mengatakan, sebanyak lima kendaraan dibawa sebagai barang bukti.
"Hari ini kita mengamankan lima kendaraan, masing-masing tiga unit ambulans, satu pikap, dan satu minibus. Jumlah dengan yang kemarin jadi 16 unit kendaraan," kata Budhi.
Menurut Budhi selain menyita belasan kendaraan, pihaknya juga sudah meminta keterangan dari pelaku bernama Lucky Permana.
Lucky merupakan anak sulung Chep Hernawan. Chep sendiri hingga kini masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Cianjur karena tersandung kasus penipuan proyek yang sudah divonis Pengadilan Negeri Cianjur dengan hukuman 6 bulan penjara.
Pihak keluarga Chep memilih bungkam. Ace Muslihat, kerabat Chep, hanya memberi keterangan bahwa pihak keluarga masih menunggu hasil musyawarah. "Insya Allah besok (Selasa) kami akan berangkat ke Polda Jawa Barat," kata Ace.
DEDEN ABDUL AZIZ