TEMPO.CO, Jayapura - Banyak aparat desa atau kampung di Provinsi Papua yang tak bisa baca-tulis. Akibatnya, mereka kesulitan membuat rencana kerja pemerintah (RKP) desa dan rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) desa. Diperkirakan ada ribuan desa di provinsi paling timur Indonesia ini terancam tak bisa kelola dananya.
Menurut Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Kesejahteraan Keluarga (BPMKK) Provinsi Papua Donatus Mote, dari 4.788 desa atau kampung yang terdata di Provinsi Papua, hanya 14 desa yang siap mengelola dananya. "Itu pun desa yang berada di wilayah Kota Jayapura," katanya, Selasa, 30 Juni 2015.
Menurut Donatus, nantinya RPJM desa dan RKP desa ini harus disesuaikan dengan RPJM kabupaten/kota. "Sehingga masih harus dilakukan pendampingan kepada aparat di ribuan desa yang ada di Papua ini," ujarnya.
Untuk memperlancar pembuatan RPJM dan RPK, kata Donatus, pihaknya menerjunkan sekitar seribuan lebih pendamping di setiap distrik (kecamatan). "Dalam satu distrik kami turunkan dua pendamping. Nantinya kami harap ada peningkatan aparat kampung dalam mengelola RPJM dan RPK,” tuturnya.
Tan Wei Long Karnan, anggota Komisi I DPR Papua yang membidangi pemerintahan, hukum, dan HAM, mengatakan saat ini tiap desa atau kampung di Papua dapat mengelola dana hingga Rp 2-3 miliar tiap tahun. "Saya usul, pemilihan aparat kampung minimal harus berpendidikan SMP atau SMA, sehingga mereka bisa mengenal baca-tulis," ucapnya.
CUNDING LEVI