TEMPO.CO, Jakarta - Calon Kepala Badan Intelijen Negara, Sutiyoso, menjalani uji kepatutan dan kelayakan hari ini di Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat. Namun, tes itu dilaksanakan tertutup bagi publik karena berhubungan dengan intelijen negara. "Untuk misi dan program kerja, saya ingin dipaparkan secara tertutup. Ini tidak untuk konsumsi publik," kata Sutiyoso sesaat sebelum fit and proper test dilaksanakan, Selasa, 30 Juni 2015.
Komisi Pertahanan menyetujui usul mantan Gubernur DKI Jakarta ini. Menurut Ketua Komisi Mahfudz Siddiq, pemaparan visi dapat dilaksanakan secara terbuka, tapi untuk misi dan program kerja tertutup untuk publik.
Mahfudz mengatakan komisi telah menerima banyak masukan tentang calon Kepala BIN dari masyarakat dan organisasi swadaya lain dalam dua pekan terakhir. Masukan-masukan ini menjadi pertimbangan DPR dalam melakukan uji kepatutan dan kelayakan.
Namun, kata Mahfudz, sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, DPR hanya bisa memberikan pertimbangan atas calon kepala BIN yang diajukan presiden. Bukan persetujuan atau tidak persetujuan. "Ini merupakan pertama kalinya calon kepala BIN melalui proses pertimbangan di DPR semenjak Undang-Undang Intelijen disahkan," kata dia.
Letnan Jenderal Purnawirawan Sutiyoso ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal Kepala BIN pada 8 Juni lalu. Sehari kemudian, surat penunjukan langsung dikirimkan ke DPR. Dalam usia 70 tahun, Sutiyoso menjadi calon kepala BIN paling sepuh dalam sejarah Indonesia.
Jika proses uji kelayakan di Komisi Intelijen DPR hari ini mulus, lulusan Akademi Militer Angkatan Darat tahun 1968 ini menggantikan Letnan Jenderal Purnawirawan Marciano Norman, yang merupakan lulusan Akabri 1978.
INDRI MAULIDAR