TEMPO.CO , Makassar: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Abraham Samad, akan kembali menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan yang diusut Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan Barat. Rencananya, Abraham akan diperiksa di Jakarta, Kamis, 2 Juli 2015 mendatang. "Kami sudah dapat pemberitahuan itu," kata koordinator tim advokasi Abraham Samad, Adnan Buyung Azis, kepada Tempo, Senin, 29 Juni 2015.
Adnan menjelaskan mulanya penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum mengagendakan pemeriksaan Abraham pada Selasa, 30 Juni 2015 di Markas Polda Sulawesi Selatan dan Barat. Namun, hal itu tak bisa dipenuhi Abraham lantaran memiliki banyak kesibukan di Jakarta. Karenanya, agenda pemeriksaan alumnus Universitas Hasanuddin itu diatur ulang. "Disepakati untuk diperiksa di Jakarta pada 2 Juli nanti," ujarnya.
Sejauh ini, pihaknya belum melakukan persiapan khusus menghadapi agenda pemeriksaan itu. Bahkan, tim advokasi antikriminalisasi (tim taktis) Makassar belum dipastikannya akan mengawal bekas pimpinan komisi antirasuah itu di Jakarta. Sebab, hal tersebut masih akan dibahas di internal tim kuasa hukum Abraham.
Adnan mengaku selain menunggu perkembangan pemeriksaan kliennya, pihaknya tengah menunggu kepastian dari tim pengkaji di pusat mengenai pengajuan saksi meringankan. Adnan menyebut pihaknya telah mengajukan sejumlah nama saksi ahli. "Kami tinggal tunggu keputusan," katanya. Soal siapa saja saksi ahli itu, belum bisa dibeberkannya lantaran khawatir akan dipengaruhi.
Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Ajun Komisaris Besar Frans Barung Mangera, membenarkan ihwal rencana pemeriksaan kembali Abraham. Namun, tidak dirincinya mengenai kepastian jadwal pemeriksaan Abraham. "Rencana awal, AS diperiksa Jumat, 30 Juni. Tapi, ada pemberitahuan kuasa hukumnya ditunda," ujar Barung.
Pemeriksaan terhadap Abraham, kata Barung, bersifat pemeriksaan tambahan. Toh, tersangka kasus pemalsuan dokumen kependudukan itu telah pernah diperiksa sebelumnya. Soal lokasi pemeriksaan, pihaknya belum mendapatkan informasi pasti. Tapi, kemungkinan, Abraham akan tetap diperiksa di Makassar, seperti pemeriksaan terdahulu.
Kasus pemalsuan dokumen ini bermula dari laporan Chairil Chaidar Said, ketua LSM Lembaga Peduli KPK-Polri ke Mabes Polri. Kasus ini dilimpahkan ke Polda yang kemudian menetapkan Feriyani dan Abraham sebagai tersangka. Feriyani kemudian melaporkan kasus serupa ke Mabes Polri. Abraham dituduh membantu Feriyani mengurus perpanjangan paspor di Makassar pada 2007.
TRI YARI KURNIAWAN