TEMPO.CO, Jakarta - Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Moeldoko mengatakan masih menunggu keputusan presiden terkait dengan pengesahan posisi wakil Panglima. Dia mengakui keputusan presiden pengesahan wakil Panglima berjalan lambat.
"Semuanya sudah beres, tinggal menunggu keppresnya saja yang sampai saat ini belum keluar," kata Moeldoko, di Istana Negara, Senin, 29 Juni 2015. "Termasuk susunan tugas pokok dan fungsi wakil Panglima sudah disusun."
Moeldoko mengatakan sudah berkonsultasi dengan tiga kepala staf angkatan dalam membahas susunan tugas pokok dan fungsi wakil panglima. Hasilnya, kata dia, disepakati bahwa tugas wakil Panglima hanya sebatas jabatan struktural non-politis yang hanya membantu komando saat Panglima berkunjung ke luar negeri.
"Selebihnya, ketika panglima berada, maka wakilnya ya hanya membantu saja, tidak memiliki kewenangan lebih," ujarnya. Moeldoko mengatakan fungsi wakil Panglima meskipun hanya jabatan struktural juga sangat efektif nantinya. "Karena mengurus seluruh wilayah dan luas NKRI," ujarnya.
Dia berharap Presiden segera meneken Keppres wakil panglima. Tujuannya, agar TNI di tiga matra dapat segera mengadakan seleksi melalui Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti). "Pemilihan wakil panglima tidak berdasarkan hak prerogatif Panglima, tapi dari seleksi Wanjakti. Siapa calon yang cocok ya yang lolos itu, dan pangkatnya harus Jenderal."
REZA ADITYA