TEMPO.CO, Lhokseumawe - Kantor Imigrasi Kelas II Langsa, Propinsi Aceh, bersama International of Migration (IoM) mendeportasi 22 dari 426 imigran Bangladesh yang telah 44 hari di kamp penampungan Kuala Langsa kembali ke negara asalnya. Ini adalah gelombang kedua setelah sebelumnya 59 orang dideportasi, Senin, 29 Juni 2015.
“Mereka langsung diantar ke Bandar Udara Kualanamu, Sumatera Utara, kemudian transit di Kuala Lumpur dan langsung diterbangkan ke Dhaka,” Kepala Imigrasi Kelas II Langsa Maman Budiman kepada Tempo, Senin, 29 Juli 2015.
Maman menjelaskan, dalam waktu dekat, akan dipulangkan lagi 24 orang. Sedangkan 321 imigran sisanya akan dipulangkan secara bertahap, bergantung pada kelengkapan administrasi yang bersangkutan.
Para rombongan Imigran Bangladesh tersebut diangkut dari Langsa menggunakan bus menuju Bandar Udara Kualanamu dengan diikuti pihak IoM, Imigrasi, dan Kepolisian Resor Langsa.
Keberadaan 426 imigran Bangladesh di Langsa bersamaan dengan penyelamatan 256 pengungsi Rohingya oleh nelayan Aceh pada Jumat, 15 Mei 2015, setelah ditinggalkan para agen dan terombang-ambing di laut. Mereka sempat ditolak masuk ke Malaysia dan akhirnya diselamatkan nelayan Aceh di sekitar 40 mil laut dari pesisir Langsa.
Sedangkan imigran Bangladesh yang terdampar di Aceh Utara awal Juni lalu telah dipulangkan sebanyak 18 orang dari 228 imigran. UNHCR tidak memfasilitasi pemberian status pengungsi kepada imigran Bangladesh karena kepergian mereka secara ilegal dari negaranya dengan tujuan awal ke Malaysia, bukan karena keterancaman akibat perang atau konflik. Tujuan mereka ke Malaysia adalah mencari pekerjaan.
IMRAN M.A.