TEMPO.CO, Makassar - Brigadir Dua Irsan, 23 tahun, anggota Samapta Bhayangkara Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan Barat, meregang nyawa setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Batara Bira, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Minggu, 28 Juni 2015, sekitar pukul 21.00 Wita. Irsan mengalami kecelakaan saat tengah memburu anggota geng sepeda motor.
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar Ajun Komisaris Alimuddin mengatakan, dalam insiden itu, Irsan dibonceng rekannya, Brigadir Dua Krisdianto, 22 tahun. Irsan menderita luka parah pada bagian kepala. Adapun Krisdianto mengalami luka patah pada persendian lutut kiri.
"Irsan meninggal di tempat. Nyawanya tidak terselamatkan. Sedangkan Krisdianto dilarikan ke Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, Makassar," ucap Alimuddin kepada Tempo, Senin, 29 Juni 2015.
Hingga kini, Krisdianto masih menjalani perawatan intensif. Adapun jenazah Irsan langsung dibawa ke rumah duka untuk selanjutnya dimakamkan di Maros.
Kecelakaan maut itu bermula saat Krisdianto dan Irsan tengah berpatroli di Jalan Perintis Kemerdekaan. Tiba-tiba sejumlah anggota geng motor melaju dengan kecepatan tinggi.
Dua polisi itu langsung melakukan pengejaran. Mereka pun saling kejar. Saat melintasi Markas Polda Sulawesi Selatan dan Barat, anggota geng motor itu belok kiri dan masuk ke Jalan Batara Bira.
Di Jalan Batara Bira, tepatnya di depan pintu gerbang Lapangan Golf Baddoka, Krisdianto tak bisa mengendalikan laju kendaraannya ketika menikung.
Menurut Alimuddin, situasi di lokasi memang agak gelap. "Mendekati tikungan, pengendara tak bisa mengendalikan kendaraannya dan akhirnya membentur tembok sampai rubuh," tutur Alimuddin.
Dua polisi itu langsung dilarikan ke rumah sakit. "Namun nyawa Irsan tak tertolong. Krisdianto selamat dan masih dirawat," kata Alimuddin.
TRI YARI KURNIAWAN