Kesaksian Agus
Pengacara Agus, Haposan Sihombing membenarkan kalau keterangan kliennya berubah-ubah selama masa pemeriksaan. "Dia diancam akan dihabisi oleh orang-orangnya Margriet," kata Haposan, Rabu, 24 Juni 2015.
Agus, melalui pengacaranya, mengaku mendapat ancaman dari Margriet untuk mengubur baju dan celana yang sedang dipakainya bersama tubuh Angeline. Haposan menilai hal itu janggal jika pembunuhan dilakukan oleh Agus. "Mana ada pembunuh yang berniat meninggalkan barang bukti yang nyata seperti itu?" ujar Haposan.
Agus menyebut kalau peristiwa kematian Angeline melibatkan Margriet. Pengakuan jika Agustinus berbuat asusila kepada Angeline tidak lepas dari perintah Margriet. "Klien kami tidak mau ketika diperintahkan menyetubuhi korban," kata Haposan.
Bahkan, tiga pekan sebelum pembunuhan, seorang saksi, Rahmat Handono, mengaku menyaksikan Agustinus Tae Hamdani alias Agus membawa tanah bekas galian dari halaman belakang ke halaman depan rumah Margriet Christina Megawe, ibu angkat Angeline di Jalan Sedap Malam, Sanur.
"Agus sampai empat kali bolak-balik dan Pak Handono berpikir ibu M (Margriet) pasti tahu," kata Siti Sapurah, pegiat Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak, yang ikut mendampingi Handoko saat pemeriksaan.
LINDA TRIANITA | AVIT HIDAYAT