Pengakuan Baru Agus
Agus menyampaikan keterangan tambahan kepada penyidik Kepolisian Resor Kota Denpasar, Rabu, 17 Juni 2015. Menurut pengacaranya, Haposan Sihombing, dalam BAP tambahan itu kliennya mengatakan hanya membantu untuk mengubur jasad Angeline ke lubang di belakang rumah. Dia sendiri tidak melihat eksekusi pembunuhan yang dilakukan oleh Margriet.
"Karena saat telah tiba di kamar Margriet, Angeline sudah dalam kondisi sekarat dan terlentang di lantai," kata pengacara Agus, Haposan Sihombing, kepada Tempo sesaat setelah mendampingi Agus sebagai saksi dalam kasus penelantaran anak oleh tersangka Margriet, Kamis, 18 Juni 2015.
Baca juga:
Kisah Margriet : Motif Harta, Pembunuhan Direncanakan Lama
3 Indikasi Angeline Direncanakan Dibunuh, Lalu Ditutupi
Keterangan ini membuat polisi kembali turun ke lokasi perkara. Tak tanggung-tanggung, Tim Mabes Polri yang turun. Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Mabes Polri, 20 Juni 2015, kemudian membawa beberapa benda dari rumah Margriet Christina Megawe, di antaranya pel dan sebatang tongkat sepanjang sekitar satu setengah meter
Ada juga empat orang anggota lain yang tampak membawa koper berwarna jingga. Tak ada keterangan resmi dari tim Inafis. Mereka langsung masuk ke mobil dan meninggalkan rumah di Jalan Sedap Malam, Sanur, Bali, itu.
LINDA TRIANITA | AVIT HIDAYAT
Berita Baru:
Berita Menarik:
Hebat, Seekor Kucing Jadi Kepala Stasiun, Amat Dihormati
Wow, Sinden Cantik Asli Amerika Ini Pintar Nyanyi Lagu Jawa