Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Banyuwangi Minta Pemerintah Revisi UU Perkawinan

Editor

Zed abidien

image-gnews
Kuasa hukum pemohon bersama aliansi perempuan melakukan aksi simpatik setelah mengikuti pembacaan putusan uji materi UU Perkawinan dan beda agama, di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 18 Juni 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Kuasa hukum pemohon bersama aliansi perempuan melakukan aksi simpatik setelah mengikuti pembacaan putusan uji materi UU Perkawinan dan beda agama, di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 18 Juni 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Banyuwangi - Jaringan Relawan Dukung Revisi Undang-undang Perkawinan menggelar aksi desakan agar pemerintah menaikkan batas usia perkawinan minimal 18 tahun untuk anak perempuan. Aksi tersebut digelar di ruang terbuka hijau Maron, Kecamatan Genteng, di Banyuwangi, Jawa Timur, Ahad 28 Juni 2015.

Jaringan Relawan itu terdiri dari sejumlah lembaga penggiat perlindungan hak anak. Seperti Kelompok Kerja Bina Sehat, Rumah Literasi Banyuwangi, Rahima, Gandrung Sebaya, dan sejumlah mahasiswa. Dalam aksi itu, mereka menggalang seribu tanda tangan warga yang melintas di depan ruang terbuka hijau.

Kordinator aksi, Tunggul Harwanto, mengatakan, Indonesia adalah negara kedua di ASEAN dengan jumlah perkawinan anak yang tinggi. Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas, 2012) sebanyak 11,13 persen anak di Indonesia menikah pada usia 10-15 tahun.

“Padahal pernikahan di bawah usia 16 tahun beresiko terjadinya kanker serviks, kelainan janin bahkan kematian ibu dan anak,” kata dia, Ahad 28 Juni 2015.

Namun di sisi lain, kata dia, negara ternyata belum melindungi hak anak. Sebab UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, menetapkan batas minimal pernikahan di usia 16 tahun. Legalisasi negara terhadap perkawinan anak, justru didukung oleh Mahkamah Konstitusi yang menolak judicial review Pasal 7 ayat 1 UU Perkawinan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tingginya perkawinan anak di Indonesia akhirnya menyebabkan 4,5 juta bayi lahir dengan berat badan kurang dari 2,5 kilogram. Ada 359 ibu mati dalam setiap 100.000 kelahiran, dan 32 bayi meninggal dalam setiap 1.000 kelahiran.

Menurut Tunggul, seribu tanda tangan dukungan dari warga yang berhasil didapat akan diserahkan ke pemerintah daerah. “Kami berharap pemda membuat kebijakan strategis untuk melindungi hak anak,” katanya.

IKA NINGTYAS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Digelar Tiga Hari, Festival Pecinan Banyuwangi Angkat Kuliner dan Kesenian Khas Tionghoa

25 hari lalu

Pecinan Street Food menyuguhkan beragam atraksi seni hingga aneka kuliner khas Tionghoa selama tiga hari sejak Jumat, 23-25 Februari 2024 di di Tempat Ibadah Tri Dharma Hoo Tong Bio, Kecamatan Banyuwangi. (Diskominfo Kabupaten Banyuwangi)
Digelar Tiga Hari, Festival Pecinan Banyuwangi Angkat Kuliner dan Kesenian Khas Tionghoa

Festival Pecinan yang digelar tiga hari, 23-25 Februari 2024, menunjukkan bagaimana keguyuban dan keramahan semua etnis yang ada di Banyuwangi.


Kupas Tuntas Suku Osing, Penduduk Asli Banyuwangi

28 Desember 2023

Warga melintas di gapura Desa Adat Osing Kemiren, Banyuwangi, Jawa Timur. ANTARA/Budi Candra Setya
Kupas Tuntas Suku Osing, Penduduk Asli Banyuwangi

Dengan warisan tradisi, bahasa, seni, dan kepercayaan yang unik, Suku Osing di Banyuwangi membentuk identitas budaya yang kaya dan beragam.


Libur Nataru ke Mana? Deretan Rekomendasi 9 Wisata Pantai di Banyuwangi

27 Desember 2023

Pantai Grajagan, Banyuwangi. Banyuwangitourism.com
Libur Nataru ke Mana? Deretan Rekomendasi 9 Wisata Pantai di Banyuwangi

Destinasi pantai di Banyuwangi adalah surga yang tak boleh dilewatkan bagi pencinta alam dan petualangan. Simak daftar 9 destinasi wisata pantai itu.


Mengenal Desa Wisata Adat Osing Kemiren di Banyuwangi

27 Desember 2023

Warga melintas di gapura Desa Adat Osing Kemiren, Banyuwangi, Jawa Timur. ANTARA/Budi Candra Setya
Mengenal Desa Wisata Adat Osing Kemiren di Banyuwangi

Bagi para wisatawan yang berkunjung ke Desa Wisata, Kemiren, Banyuwangi, tersedia homestay yang siap digunakan sebagai tempat menginap.


Rekomendasi 11 Kuliner yang Wajib Anda Cicipi Saat Berada di Banyuwangi

27 Desember 2023

Kuliner Pecel Rawon resmi tercatat sebagai Pengetahuan Tradisional (PT) asli Bumi Blambangan, Kabupaten Banyuwangi. Foto: Diskominfo Pemkab Banyuwangi.
Rekomendasi 11 Kuliner yang Wajib Anda Cicipi Saat Berada di Banyuwangi

Di samping pesonanya yang menawan, kekayaan kuliner yang ditawarkan di Banyuwangi menghadirkan pengalaman rasa yang tak terlupakan.


Banyuwangi Raih Penghargaan Daerah Terinovasi dan Satyalencana Wira Karya

18 Desember 2023

Banyuwangi Raih Penghargaan Daerah Terinovasi dan Satyalencana Wira Karya

Menumbuhkan budaya inovasi yang terintegrasi dengan program masyarakat. Ada sekitar 270 inovasi berbasis digital ataupun non-digital.


Viral Anak SD Umur 10 Tahun Menikah di Madura, Berikut Aturan Batas Usia Pengantin Menurut UU

3 November 2023

Seorang mahasiswi berdemonstrasi sambil membawa poster bertuliskan
Viral Anak SD Umur 10 Tahun Menikah di Madura, Berikut Aturan Batas Usia Pengantin Menurut UU

Viral di medsos pasangan pengantin anak SD di Madura berusia 10 tahun dikabarkan menikah. Bagaimanakah aturan usia pengantin menurut UU yang berlaku?


Viral PNS Pria Boleh Poligami, PNS Perempuan Boleh Poliandri?

10 Juni 2023

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Viral PNS Pria Boleh Poligami, PNS Perempuan Boleh Poliandri?

PNS pria boleh poligami sudah diatur di UU Perkawinan. Bagaimana PNS Perempuan? Boleh poliandri?


Begini Aturan soal ASN Pria Boleh Poligami dan Perempuan Tak Boleh Jadi Istri Kedua

10 Juni 2023

Ilustrasi Korpri atau PNS atau ASN. Shutterstock
Begini Aturan soal ASN Pria Boleh Poligami dan Perempuan Tak Boleh Jadi Istri Kedua

Bagaimana sebenarnya aturan soal poligami bagi ASN yang viral di sosial media?


Soal ASN Boleh Poligami, Plt Kepala BKN: Yang Masalah Kenapa Kalau Perempuan PNS Jadi Istri Kedua Diberhentikan

9 Juni 2023

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Soal ASN Boleh Poligami, Plt Kepala BKN: Yang Masalah Kenapa Kalau Perempuan PNS Jadi Istri Kedua Diberhentikan

Soal ASN pria boleh poligami menurut Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana sudah diatur di UU Perkawinan. Yang ramai aturan untuk ASN wanita.