Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jual Lahan Milik Warga, Bupati Dilaporkan ke Kejagung  

image-gnews
Ilustrasi tanah terasering. REUTERS/China Daily
Ilustrasi tanah terasering. REUTERS/China Daily
Iklan

TEMPO.COJambi - Bupati Tebo, Provinsi Jambi, Sukandar dilaporkan ke Kejaksaan Agung oleh warga Desa Muaro Sekalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo. Sukandar dituding menjual lahan milik warga seluas 3.000 hektare kepada pengusaha perkebunan kelapa sawit sekaligus Direktur PT Panca Bara Mandiri, Setiawan Khoe, senilai Rp 3,7 miliar.

"Saya langsung mewakili warga Desa Muaro Sekalo melaporkan ke penyidik Kejaksaan Agung akhir Februari 2015,” kata Kepala Desa Muaro Sekalo M. Ali Aziz kepada Tempo, Minggu, 28 Juni 2015.

Menurut Ali, lahan 3.000 hektare itu terdiri atas permukiman penduduk sebesar 70 persen dan sisanya 30 persen merupakan kawasan perkebunan dan hutan milik warga Desa Muaro Sekalo.

Penjualan dilakukan Sukandar pada 3 Agustus 2011 atau saat baru terpilih sebagai bupati dan belum dilantik. Pelantikan Sukandar dilaksanakan pada 28 Agustus 2011.

Sukandar dan Setiawan Khoe membuat surat perjanjian kesepakatan kerja sama guna melakukan kegiatan usaha di Kabupaten Tebo. Meski dibuat di kertas bermeterai, perjanjian itu tidak menggunakan cap Pemerintah Kabupaten Tebo.

M. Ali Aziz mengakui ikut membubuhkan tanda tangan sebagai saksi perjanjian itu. Ada pula saksi lain, yakni keponakan Sukandar bernama Agus Robianto, yang saat ini menjabat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tebo, dan saudara ipar Sukandar, Triman.

Awalnya, Sukandar menjanjikan kepada Setiawan Khoe akan memberikan lahan 3.000 hektare dalam kawasan hutan produksi yang berada di wilayah Desa Muaro Sekalo. Namun, akibat sulitnya mengubah status hutan dan mendapat izin dari Kementerian Kehutanan, akhirnya dialihkan ke lahan lain yang merupakan milik warga.

M. Ali Aziz menjelaskan, terjadi tumpang-tindih dalam penguasaan lahan itu. Sebelumnya sudah diterbitkan izin lain oleh Pemerintah Kabupaten Tebo kepada PT ASWI, yang bergerak di bidang pertambangan batu bara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akibatnya, Setiawan Khoe, yang merasa sudah memberi uang dengan bukti transfer ke rekening Sukandar dan kuitansi, terpaksa menjadi subkontraktor PT ASWI dan ikut mengolah tambang batu bara.

M. Ali Aziz menuturkan, selain merugikan warga, Sukandar diduga menyalahgunakan wewenangnya serta menerima gratifikasi. Ali beserta beberapa warga lain sedikitnya sudah empat kali datang memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung untuk memberikan keterangan. Begitu juga Sukandar sebagai terlapor. Namun penyidikan di Kejaksaan Agung terhenti.

Menggandeng lembaga swadaya Masyarakat Gerakan Keadilan Masyarakat Jambi yang dikoordinasi Febry Timoer, pada 15 Juni lalu, sekitar 40 warga Desa Muaro Sekalo melakukan aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Agung di Jakarta. Mereka mendesak penyidik meneruskan pengusutan kasus tersebut. Mereka juga meminta Kejaksaan menahan Sukandar dan mendesak satuan tugas di Kejaksaan Agung yang menangani kasus itu dibubarkan. Sebab, meski beberapa kali datang ke lokasi, mereka tidak membuahkan hasil.

Sukandar tidak bisa memberikan konfirmasi saat dihubungi Tempo melalui telepon selulernya. Dia beralasan sedang membuka sebuah acara di Muaro Tebo, ibu kota Kabupaten Tebo. "Nanti saya hubungi kembali, ya, setelah acara selesai," ujarnya kepada Tempo.

Namun janji Sukandar itu tak ditepati. Beberapa kali dihubungi kembali oleh Tempo, baik lewat telepon maupun pesan pendek, tak ada jawaban dari Sukandar.

SYAIPUL BAKHORI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

2 hari lalu

Truong My Lan. Istimewa
Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.


Seorang Ibu di Bogor Gugat Balik Bank BRI Setelah Dipenjara Gara-gara Tuduhan Penggelapan cek

15 hari lalu

Gedung Bank BRI di Jl. Jend. Sudirman, Jakarta.(Fotografer: Aditya C Santoso)
Seorang Ibu di Bogor Gugat Balik Bank BRI Setelah Dipenjara Gara-gara Tuduhan Penggelapan cek

Seorang ibu di Bogor mengajukan gugatan terhadap dua cabang Bank BRI setelah ia dituduh menggelapkan cek dan akhirnya dipenjara.


Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

31 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.


Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

37 hari lalu

Mantan presiden Cina Hu Jintao meninggalkan kursinya dikawal dua pria saat upacara penutupan Kongres Nasional ke-20 Partai Komunis Cina, di Aula Besar Rakyat di Beijing, Cina, 22 Oktober 2022. REUTERS/Tingshu Wang
Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja


Diperiksa 13 Jam, Linda Susanti Bantah Gelapkan Uang dan Emas untuk Pimpinan KPK soal Kasus Hasbi Hasan

41 hari lalu

Terdakwa mantan Komisaris Independen PT. Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Dalam sidang tim Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan Dadan Tri Yudianto sebagai saksi dimintai keterangan untuk terdakwa Hasbi Hasan dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam kasus perkara ini KPK telah menetapkan 17 orang tersangka diantaranya dua hakim MA, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto
Diperiksa 13 Jam, Linda Susanti Bantah Gelapkan Uang dan Emas untuk Pimpinan KPK soal Kasus Hasbi Hasan

Linda membantah tuduhan Leman bahwa dia menggelapkan uang dan emas untuk pimpinan KPK agar meredam kasus Hasbi Hasan.


Dugaan Suap untuk Pimpinan KPK terkait Penanganan Kasus Hasbi Hasan Berujung Laporan Penggelapan ke Polda Metro Jaya

42 hari lalu

Terdakwa Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan, mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Dalam sidang tim Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan terdakwa mantan Komisaris Independen PT. Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, sebagai saksi dimintai keterangan untuk terdakwa Hasbi Hasan dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam kasus perkara ini KPK telah menetapkan 17 orang tersangka diantaranya dua hakim MA, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Suap untuk Pimpinan KPK terkait Penanganan Kasus Hasbi Hasan Berujung Laporan Penggelapan ke Polda Metro Jaya

Linda dituduh menggelapkan uang asing dan emas batangan yang rencananya akan diserahkan kepada petinggi KPK untuk meredam kasus Hasbi Hasan.


Caleg PSI di Medan Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

50 hari lalu

Ilustrasi penggelapan mobil. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Caleg PSI di Medan Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Menurut pemilik perusahaan rental mobil, caleg PSI itu memerlukan mobil untuk operasional partai dan pilpres, seperti antar sembako.


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

52 hari lalu

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

55 hari lalu

Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis


Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan, Banten menangkap Roland Yahya, 44 tahun, seorang buron terpidana kasus penipuan dan penggelapan kerja sama usaha saat mencoblos pemilu di TPS Kramat, Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Februari 2024. Foto: Azmi
Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024