Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ical Tak Masalah Penambahan Dana Parpol Dibatalkan

image-gnews
Kiri-kanan: Sekretaris Fraksi Bambang Soesatyo, Ketum Golkar Munas Bali Aburizal Bakrie, Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin , Ketua DPR Setya Novanto, dan Wakil Ketua MPR Mahyudin dalam pemotongan tumpeng di Rapat Pleno Partai Golkar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 4 Juni 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kiri-kanan: Sekretaris Fraksi Bambang Soesatyo, Ketum Golkar Munas Bali Aburizal Bakrie, Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin , Ketua DPR Setya Novanto, dan Wakil Ketua MPR Mahyudin dalam pemotongan tumpeng di Rapat Pleno Partai Golkar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 4 Juni 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.COJakarta - Ketua Umum Partai Golongan Karya hasil Musyawarah Nasional Bali, Aburizal Bakrie, tak mau mempersoalkan pembatalan rencana pemerintah menambah jumlah dana partai politik.

"Tidak ada masalah, susah-susah amat. Parpol cari dana sendiri-sendiri," kata Aburizal dengan santai kepada wartawan di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Perindo, Jakarta, Sabtu, 27 Juni 2015.

Jika dana parpol jadi ditambah pun, Aburizal tak yakin tambahannya bakal berjumlah besar. Sebab, pemerintah pasti punya keterbatasan soal penggunaan anggaran.

Menurut Ical--sapaan Aburizal, untuk mendanai sebuah partai politik membutuhkan duit yang tak sedikit. Duit tersebut sebagian besar diperlukan untuk membayar gaji pegawai dan operasional kantor. "Ada juga buat bayar pertemuan-pertemuan, transportasi kalau keluar kota," ucap Ical.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan tak akan membahas lagi usulan kenaikan dana bantuan partai politik dengan Dewan Perwakilan Rakyat dan Kementerian Keuangan. Sebab, tidak semua pihak setuju usulan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ada parpol yang tidak mau bantuan pemerintah, ada anggota DPR yang tidak mau, KPK juga keberatan," tutur Tjahjo melalui pesan singkat.

Sebelumnya, Tjahjo mengusulkan penambahan dana parpol hingga 20 kali lipat. Menurut Tjahjo, selama ini, banyak terjadi korupsi oleh anggota sebuah partai politik karena dana parpol yang sedikit. Adapun draf usulannya telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

INDRA WIJAYA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Partai Politik dari Negara Suaka Pajak

15 Januari 2024

PPATK menemukan transaksi mencurigakan dari luar negeri ke rekening para bendahara partai senilai Rp 195 miliar.
Dana Partai Politik dari Negara Suaka Pajak

Sebagian dana partai politik terendus berasal dari perusahaan asing karena berdomisili di sejumlah negara suaka pajak


Laporan Awal Dana Kampanye Partai Politik di DKI, Simak Besaran dan Distribusinya

14 Januari 2024

Kendaraan melintas di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang tertutup oleh alat peraga kampanye Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Pemasangan APK Pemilu 2024 tersebut melanggar Peraturan KPU yang melarang pemasangan atribut partai atau caleg di fasilitas umum. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Laporan Awal Dana Kampanye Partai Politik di DKI, Simak Besaran dan Distribusinya

Sejumlah partai melaporkan dana kampanyenya Rp 0


Sumber Dana Partai Politik Dilarang dari 5 Pihak Ini, Jika Melanggar Begini Sanksinya

3 November 2023

Petugas bersiap mengendarai kendaraan yang membawa sejumlah bendera partai politik dan bendera partai lokal saat peluncuran Kirab Pemilu tahun 2024 di Banda Aceh, Aceh, Selasa 14 Februari 2023. Peluncuran Kirab Pemilu tahun 2024 secara serentak di delapan lokasi dan salah satunya di provinsi Aceh dengan tema
Sumber Dana Partai Politik Dilarang dari 5 Pihak Ini, Jika Melanggar Begini Sanksinya

Dana Partai Politik harus jelas asal-usulnya. Ada beberapa pihak yang sumbangannya tak boleh diterima, apa saja? Bagaimana sanksi jika melanggar?


Pakar Ekonomi Usulkan Pendanaan Parpol Dibiayai Negara

8 Juli 2023

Rizal Ramli. TEMPO/Subekti
Pakar Ekonomi Usulkan Pendanaan Parpol Dibiayai Negara

Pengamat Ekonomi, Rizal Ramli menyarankan agar pandanaan parpol bersumber dari negara


Kata KPU soal Dana Kampanye Pemilu 2024, Singgung Uang Elektronik dan Sumber Sumbangan

27 Mei 2023

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari memimpin pengambilan sumpah dan janji anggota KPU Provinsi pada 20 provinsi periode 2023-2028 pada pelantikan di Gedung KPU, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kata KPU soal Dana Kampanye Pemilu 2024, Singgung Uang Elektronik dan Sumber Sumbangan

KPU sampaikan berbagai hal terkait dana kampanye dalam Uji Publik Rancangan Peraturan KPU.


KPU Sebut Baru 9 Partai yang Buka Rekening Kampanye Pemilu 2024

27 Mei 2023

Komisi Pemilihan Umum saat melakukan uji publik terhadap sejumlah rancangan PKPU pada Pemilu 2024 di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Sabtu, 27 Mei 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
KPU Sebut Baru 9 Partai yang Buka Rekening Kampanye Pemilu 2024

KPU akan memberikan akses terhadap Sidakam kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu pada setiap tingkatan, KPK, dan PPATK.


DKI Usulkan Dana Hibah Partai Naik dari Rp 5 ribu Jadi Rp 7.500 per Suara

15 November 2022

Rapat Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta dengan Dinas Perhubungan Jakarta di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 11 November 2022. TEMPO/Lani Diana
DKI Usulkan Dana Hibah Partai Naik dari Rp 5 ribu Jadi Rp 7.500 per Suara

Pemerintah DKI Jakarta mengusulkan dana hibah 10 partai politik di Ibu Kota naik tahun depan.


KPK Dorong Kenaikan Dana Partai Politik

17 September 2022

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Antara/Benardy Ferdiansyah
KPK Dorong Kenaikan Dana Partai Politik

KPK menilai peningkatan bantuan dana partai politik bisa mencegah terjadinya korupsi. Ongkos politik untuk menjadi kepala daerah di Indonesia, besar.


Dana Hibah Partai Politik di Kabupaten Bekasi Naik 300 Persen

30 Desember 2021

Ilustrasi Anggaran. shutterstock.com
Dana Hibah Partai Politik di Kabupaten Bekasi Naik 300 Persen

Pemkab Bekasi naikkan dana hibah partai politik dari Rp 1.500 per suara menjadi Rp 6.000 per suara atau naik hingga 300 persen.


Dana Hibah 10 Parpol di DKI Rp 27,2 Miliar, DPRD: Laporkan Secara Transparan

23 Desember 2021

Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono. Dok. Pribadi
Dana Hibah 10 Parpol di DKI Rp 27,2 Miliar, DPRD: Laporkan Secara Transparan

Komisi A DPRD DKI meminta partai politik melaporkan penggunaan dana hibah secara transparan, akuntabel, dan dipublikasikan di tempat umum.