TEMPO.CO, Serang - Hikmah bulan suci Ramadan dirasakan juga oleh seorang narapidana atau warga binaan penghuni Rumah Tahanan Kelas II-B Serang, yakni Rasiman alias Goman, warga Cilacap, Jawa Tengah, yang terjerat kasus pembunuhan seorang bos perusahaan jamu di Serang pada Maret lalu.
Rasiman, yang merupakan tahanan titipan Polres Serang, mengisi kesehariannya di dalam penjara dengan rajin mengikuti kegiatan keagamaan yang diadakan pihak rutan, salah satunya pesantren kilat, setiap Senin pagi.
Meski terlihat terbata-bata dalam membaca ayat suci Al-Quran, semangat Rasiman bersama ratusan warga binaan lainnya dalam mengikuti pesantren kilat begitu tinggi. Dalam kegiatan itu, Rasiman dan kawan-kawan sesama narapidana diajarkan hafalan surat pendek dan ilmu tajwid oleh mentor.
Rasiman terjerat kasus pembunuhan terhadap bos perusahaan jamu bersama tiga polisi dari Polda Metro Jaya, seorang anggota Polres Jakarta Selatan, dan anggota Polsek Cakung. Ia mengaku banyak mendapat manfaat selama menjalankan ibadah puasa di dalam rutan.
Rasiman mengatakan di dalam rutanlah ia memilki kemauan untuk belajar mengaji. Adapun berpuasa di dalam rutan juga lebih khusyuk dibanding menjalankan ibadah puasa ketika masih bebas.
Rasiman berjanji setelah keluar dari dalam rutan akan bekerja keras menafkahi keluarga.
DARMA WIJAYA
SIMAK JUGA:
Begini Napi Kasus Korupsi Jalani Ibadah Puasa di Penjara
Wanita Cantik Pegawai Bank Ini Tangkap Pria Pencopet Dompetnya