TEMPO.CO, Balikpapan - Komisi Pemilihan Umum Balikpapan, Kalimantan Timur, baru memulai tahapan pemilihan kepala daerah dengan membuka pendaftaran calon perseorangan. Namun baliho yang memajang foto pasangan kandidat calon wali kota sudah bertebaran di sejumlah lokasi strategis Balikpapan.
Tempo menemukan baliho berisi potret diri kandidat calon Wali Kota Balikpapan di sejumlah jalan protokol, antara lain di Jalan Sudirman, Jalan Ahmad Yani, Jalan Soekarno-Hatta, hingga Jalan M.T. Haryono. Baliho itu berisi potret diri kandidat yang akan maju jalur perseorangan maupun partai politik, yakni Heru Bambang, Syukri Wahid, Abdul Hakim, Abriantinus, hingga Ida Prihastuty. Hanya kandidat inkumben Rizal Effendy yang belum memajang potret dirinya pada baliho.
Namun kehadiran baliho kandidat calon wali kota itu dibiarkan oleh Panitia Pengawas Pemilu Balikpapan. Menurut Ketua Panwaslu Balikpapan Jumiko, lembaganya tak berwenang menurunkan baliho berbau kampanye kandidat itu. Masalahnya, orang-orang yang potretnya ada di baliho tersebut belum ditetapkan sebagai calon wali kota. “KPU Balikpapan belum menetapkan nama-nama peserta pilkada,” ujarnya berkilah, Sabtu, 27 Juni 2015.
Dia mengatakan lembaganya sedang menginventarisasi baliho kandidat calon wali kota itu. Menurut dia, kalaupun mau dipermasalahkan, hanyalah dari aspek apakah baliho itu mengganggu keindahan estetika Kota Balikpapan. “Satpol PP Balikpapan yang punya kepentingan dalam penertiban sesuai keindahan estetika kota,” kata Jumiko.
Dia mengatakan Panwas masih menunggu peraturan KPU yang mengatur jadwal masa kampanye calon wali kota dan wakil wali kota. “Nantinya, Panwas punya kewenangan meminta Satpol PP Balikpapan menertibkan baliho kampanye,” tutur Jumiko.
S.G. WIBISONO