TEMPO.CO, Tuban - Sebanyak 545.474 butir pil karnopen kategori daftar obat G dan 4,79 gram sabu-sabtu dimusnahkan tim dari Kepolisian Resort Tuban, Jumat 26 Juni 2015. Pil koplo sebanyak setengah juta lebih itu, hasil tangkapan polisi di sebuah rumah di komplek Valencia Regency Blok D-07 Kelurahan Perbon, Kecamatan Kota Tuban, pada Selasa 9 Juni 2015.
Pemusnahan pil koplo dilakukan di depan pejabat yang tergabung dalam Forum Pimpinan Daerah Kabupaten Tuban. Dari Pemerintah Kabupaten Tuban, DPRD, Kejaksaan, Pengadilan, Kodim dan Kepolisian Resort Tuban. Sejumlah pemuka agama juga diundang menyaksikan pemusnahan obat terlarang yang diperkirakan senilai di atas Rp 500 juta tersebut.
Menurut Kepala Kepolisian Resort Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi Guruh Arif Darmawan, pengungkapan pil koplo sebanyak setengah juta lebih itu, yang terbesar selama 10 tahun terakhir. Polisi dan juga masyarakat, diharapkan bisa berperan aktif membantu polisi memberantas obat terlarang dan minuman keras. “Kita berharap, bisa kerjasama,” ujarnya di Markas Polres Tuban, Jumat 26 Juni 2015.
Polisi, lanjut Guruh Arif, juga tetap mewaspadai alur lalu lintas peredaran narkotik dan obat-obatan. Terutama di kawasan pesisir bagian utara. Mulai dari Tuban hingga pesisir utara menuju ke Surabaya. Yang lebih penting, polisi mengajak seluruh masyarakat, mulai dari tokoh agama, pemerintahan dan juga masyarakat umumnya, bisa peran aktif memberantas barang terlarang. “Kasus pil koplo setengah juta ini juga laporan masyarakat,” imbuhnya.
Seperti diketahui, polisi menangkap Yulianto, warga Perumahan Valencia Regency Blok D-07, Perbon Tuban, Selasa 9 Juni 2015. Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil menyita 546.474 butir pil karnopen, berikut uang tunai senilai Rp 320 juta. Polisi kini masih memburu dua orang, yang diduga kuat, adalah jaringan narkoba Jawa Timur-Jawa Barat. Di luar itu, polisi juga menyita bungkus pil karnopen yang sudah terkelupas sebanyak 1,5 juta butir.
Hasil pemeriksaan polisi, pil koplo tersebut diduga kiriman dari sebuah tempat di Bandung, Jawa Barat. Pil koplo dikirim lewat sebuah paket pengiriman yang tidak menggunakan nama terang dan alamatnya. Namun, polisi kemudian berhasil melacaknya setelah ada datang laporan dari warga di Perumahan Valencia Regency.
“Ya, masyarakat yang melapor,” ujar Juru Bicara Kepolisian Resort Tuban, Ajun Komisaris Polisi Elis Suendayati pada Tempo Jumat 26 Juni 2015. Elis menyebut, polisi masih harus bekerja keras membongkar kasus narkoba, jaringan Jawa Timur-Jawa Barat.
SUJATMIKO