TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Muhammad Yusuf menyatakan tak setuju dengan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat mengegolkan pembahasan dana aspirasi. Ia tak setuju dana tersebut diklaim sebagai perbuatan keterwakilan anggota Dewan di daerah pemilihan.
"Manusia itu sering khilaf. Apa jaminannya tak terjadi penyimpangan?" kata Yusuf, Jumat, 26 Juni 2015.
Ia menyatakan dana alokasi Rp 20 miliar per anggota Dewan juga jumlah yang tak masuk akal. Dana tersebut dinilai lebih baik diperuntukkan bagi program atau proyek pembangunan yang utuh, seperti pelabuhan atau kereta api. "Pertanggungjawaban dana sebesar itu sangat berat," ujar Yusuf.
Polemik dana aspirasi terus bergulir setelah Presiden Joko Widodo menyatakan akan menolak usul dana aspirasi ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015. Jokowi justru meminta parlemen lebih peka terhadap kondisi masyarakat saat mengusulkan pencairan dana tersebut.
Parlemen sendiri telah sepakat mengusulkan dana aspirasi ke dalam APBN melalui rapat paripurna yang diketuk pada 22 Juni 2015. Hanya tiga partai yang menolak pengusulan dana tersebut, yaitu PDIP, Hanura, dan NasDem.
FRANSISCO ROSARIANS