TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menilai alat bukti kasus dugaan mafia pengaturan skor bola belum cukup. Pemeriksaan sejumlah saksi dan terlapor juga belum dilakukan karena terkendala alat bukti. "Alat buktinya belum cukup. Masak, langsung diperiksa. Kalau pengakuan, belum bisa dijadikan dasar," katanya di Bareskrim, Jumat, 26 Juni 2015.
Adapun bukti rekaman yang telah diserahkan pelapor kepada Bareskrim dinilai tak cukup kuat. Sebab, ucap Budi, Bareskrim belum dapat memastikan suara dalam rekaman tersebut benar milik para terlapor. "Belum bisa dibuktikan. Belum tahu persis, apakah itu berkaitan dengan Sea Games atau LSI. Masih kami periksa semua," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah pegiat antikorupsi membongkar dugaan pengaturan skor di balik kekalahan tim nasional Indonesia U-23 pada SEA Games ke-28 di Singapura. Pada pertandingan semifinal SEA Games 2015 yang digelar di Stadion Nasional, Jalan Kallang, Singapura, Sabtu, 13 Juni 2015, timnas Indonesia U-23 kalah 0-5 oleh Thailand. Timnas Indonesia juga gagal meraih medali perunggu setelah kembali takluk oleh Vietnam dengan skor serupa, 0-5, Senin, 15 Juni 2015.
Kekalahan Indonesia oleh Vietnam diduga penuh rekayasa. Mereka diduga mengalah pada Vietnam. Para pegiat antikorupsi dari LBH, Elsam, dan YCJR juga membongkar dugaan pengaturan skor di SEA Games dan Liga Super Indonesia 2010-2015 sejak praktek suap pada 2000-2012.
Dugaan pengaturan skor itu terungkap dari rekaman percakapan antara BS, perantara kaki tangan bandar judi di Indonesia, dan bandar asal Malaysia yang inisialnya hanya disebut dengan Das. Selama ini, BS dikenal sebagai penghubung para bandar di Singapura dan Malaysia dengan para kaki tangannya di Indonesia.
DEWI SUCI | PUTRI ADITYOWATI