Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Teganya, Kepala Desa Ini Catut Dana Bencana Warga  

image-gnews
Ilustrasi korupsi. vietmeme.net
Ilustrasi korupsi. vietmeme.net
Iklan

TEMPO.COTasikmalaya - Kepolisian Resor Tasikmalaya mencokok Kepala Desa Sundawenang, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, berinisial Tar, 53 tahun, dan relawan bencana, Hol, 55 tahun. Mereka ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Tasikmalaya karena memotong dana bantuan bencana pergerakan tanah di Kampung Sukasari, Desa Sundawenang. Dana bantuan ini berasal dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tahun 2014.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Ajun Komisaris Pandu Winata menjelaskan, kedua tersangka telah ditahan. Penyidik juga telah mengamankan barang bukti pemotongan bantuan berupa berkas dokumen bantuan, proposal pengajuan bantuan, dan kuitansi. Selain itu, penyidik menyita uang tunai Rp 72 juta. "Relawan bencana bertugas memungut uang dari warga," katanya di Markas Polres Tasikmalaya, Jumat, 26 Juni 2015.

Pandu berujar, penerima bantuan sebanyak 45 kepala keluarga (KK). Tiap KK seharusnya menerima bantuan sebesar Rp 20 juta. Namun uang itu dipotong oleh kepala desa dengan dalih untuk mengurus dan memperlancar pengucuran bantuan. "Besaran pemotongan relatif. Namun, jika dirata-ratakan, bisa mencapai Rp 2 juta per kepala keluarga," ucapnya.

Bantuan dari pemerintah ini dipungut kepala desa melalui suruhannya, yakni relawan bencana tersebut. Uang hasil pemotongan dipergunakan untuk kepentingan pribadi.

Menurut Pandu, uang yang disita hanya Rp 72 juta karena sisanya telah habis dipakai kedua tersangka. Kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 4-10 tahun penjara.

Adapun Tar membantah telah memotong dana bantuan tersebut. Dia mengklaim uang tersebut diberikan secara sukarela oleh warga penerima bantuan kepadanya. "Warga sukarela memberikan karena telah (dibantu) mengurus proses pencairan bantuan," tuturnya.

Menurut Tar, uang dana bantuan bencana itu tidak dimakan sendiri. Uang itu dibagikan ke sejumlah pihak, salah satunya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tasikmalaya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Orang BPBD yang meminta. Besarnya Rp 500 ribu per kepala keluarga penerima bantuan. Nilai seluruhnya Rp 18,5 juta. Setelah ada, uang saya kasih ke kantornya," kara Tar.

Dia juga berharap tidak hanya dia yang dijadikan tersangka. Musababnya, dana mengalir ke sejumlah pihak yang meminta.

Kepala BPBD Kabupaten Tasikmalaya Kundang Sodikin membantah pihaknya meminta dan menerima dana bantuan bencana tersebut. "Tidak pernah menerima dan tidak pernah meminta," ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat.

Dia mengakui pernah dimintai keterangan sebagai saksi oleh polisi terkait dengan pemotongan dana bencana ini. Kepada penyidik, Kundang menjelaskan bahwa pihaknya tidak tahu-menahu soal pemotongan dana bantuan bencana itu. "Dijelaskan, kami tidak pernah meminta dan menerima (dana bantuan)," ujar Kundang.

CANDRA NUGRAHA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Bawaslu, Begini Kasus Dugaan Bagi-bagi Uang di Tasikmalaya Itu

58 hari lalu

Politikus Golkar Ridwan Kamil dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Bawaslu, Begini Kasus Dugaan Bagi-bagi Uang di Tasikmalaya Itu

Bawaslu Jawa Barat mengungkapkan bahwa ada fakta Ketua TKD Prabowo-Gibran wilayah Jawa Barat Ridwan Kamil, melakukan bagi-bagi uang (saweran).


Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.


Bekas TPS Jadi Lapangan Bola Indah di Tasikmalaya, Pemandangan Gunung Galunggung

29 Mei 2022

Lapangan Sakti Lodaya di Desa Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Foto: Antaranews
Bekas TPS Jadi Lapangan Bola Indah di Tasikmalaya, Pemandangan Gunung Galunggung

Lapangan Sakti Lodaya di Desa Cisayong, Tasikmalaya, Jawa Barat, ini dulunya adalah tempat pembuangan sampah atau TPS.


KA Galunggung Permudah Akses Wisata ke Kabupaten Tasikmalaya

26 Desember 2018

Ilustrasi Rangkaian Kereta Api
KA Galunggung Permudah Akses Wisata ke Kabupaten Tasikmalaya

PT KAI meluncurkan Kereta Api Galunggung relasi Kiaracondong-Tasikmalaya, di Bandung, Jawa Barat, Rabu


Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi (kiri) beserta staf, menunjukkan baju tahanan khusus koruptor di Jakarta, Senin (18/7). ANTARA/Puspa Perwitasari
Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.


4 Mahasiswa Pecinta Alam Jatuh di Goa Batu Badak, Tasikmalaya

18 November 2018

Ilustrasi. TEMPO/Zulkarnain
4 Mahasiswa Pecinta Alam Jatuh di Goa Batu Badak, Tasikmalaya

Sebanyak empat mahasiswa pencinta alam (Mapala) Sekolah Tinggi Teknologi Garut (STTG) terjatuh ke dasar Goa Batu Badak, kabupaten Tasikmalaya.


Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Jalan Nangka, Tapos, Kota Depok, yang rencana pelebaran jalannya mangkrak dan menjerat mantan wali kota dua periode Nur Mahmudi Ismail sebagai tersangka korupsi, Rabu 29 Agustus 2018. Tempo/Irsyan
Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.


Pilgub Jabar, Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum Ajukan Cuti

19 Januari 2018

Ketua Umum PPP Romahurmuziy, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum, Waketum PPP Arwani Thomafi, dan Sekjen PPP Arsul Sani bergandeng tangan bersama sebelum memberikan keterangan pers mengenai pengumuman calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, di kantor DPP PPP, Tebet, Jakarta, 24 Oktober 2017. ANTARA FOTO
Pilgub Jabar, Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum Ajukan Cuti

Pengajuan cuti ke Kemendagri itu dimaksudkan agar kementerian bisa mencari pengganti Uu Ruzhanul Ulum selama cuti sebagai Bupati Tasikmalaya.


Gempa Selatan Pulau Jawa, Dua Orang Meninggal Tertimpa Reruntuhan

16 Desember 2017

Ilustrasi Zona Gempa (Ilustrasi: Unay/Sunardi)
Gempa Selatan Pulau Jawa, Dua Orang Meninggal Tertimpa Reruntuhan

Di wilayah Jawa Barat, daerah yang terdampak guncangan gempa paling kuat terdapat di Kabupaten Tasimalaya, Pangandaran, dan Ciamis.


Berikut Data Gempa yang Terjadi Setelah Gempa Tasikmalaya

16 Desember 2017

Ilustrasi gempa bumi. ANTARA FOTO
Berikut Data Gempa yang Terjadi Setelah Gempa Tasikmalaya

Sejak Jumat malam hingga Sabtu pagi ini, terjadi sekitar 6 kali Gempa bumi di beberapa titik di wilayah Indonesia, termasuk Tasikmalaya..