TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan akan mengusut sembilan kasus korupsi skala besar bernilai triliunan rupiah. Selain itu, Bareskrim juga akan mengusut 23 kasus korupsi bernilai ratusan miliar dan 35 kasus korupsi bernilai puluhan miliar.
"Dilihat saja nanti. Kalau sudah disidik, baru kelihatan," kata dia di Bareskrim, Kamis, 25 Juni 2015.
Waseso menolak menyebutkan kasus apa saja yang bakal ditanganinya. Hanya saja, sembilan kasus bernilai triliunan rupiah itu salah satunya berasal dari dugaan korupsi penjualan kondensat dari SKK Migas kepada PT Trans Pasific Petrochemical Indotama.
Saat ditanya apakah kasus Century termasuk di dalamnya, Waseso menolak menjawab. "Jangan dulu. Kan, saya belum buka," ujarnya.
Kasus-kasus tersebut, kata dia, merupakan kasus baru dan hasil pengembangan kasus lainnya. Ia menegaskan tak ada kasus pelimpahan, terutama dari Komisi Pemberantasan Korupsi. "Gak lah. KPK lebih mampu, masak dilimpahkan ke kami. KPK kan jago," ujarnya.
Belakangan ini, Bareskim kerap menangani kasus korupsi skala sedang dan besar. Di antaranya dugaan korupsi TPPI, cetak sawah fiktif, pengadaan bahan bakar minyak high speed diesel, serta korupsi sistem Payment Gateway. Kasus-kasus tersebut melibatkan mantan petinggi negara masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhyono.
DEWI SUCI RAHAYU