TEMPO.CO, Subang - Para pemudik yang akan memanfaatkan Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) diimbau tidak melakukan aksi kebut-kebutan untuk menghindari kecelakaan. "Cukup dengan kecepatan 60-80 kilometer per jam," kata kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Subang Ajun Komisaris Ridwan kepada Tempo, Jumat, 26 Juni 2015.
Dengan kecepatan 60-80 kilometer per jam, setiap pengemudi akan mampu mengontrol kondisi kendaraan dan jalanan yang dilaluinya. "Kalau ada indikasi yang akan menimbulkan kecelakaan, sopir bisa dengan cepat mengerem kendaraannya," ujar Ridwan.
Ridwan menyampaikan pesan sejak dini karena mereka yang baru menjajal jalan tol terpanjang di Indonesia tersebut biasanya terkena sindrom atau euforia aji mumpung. "Lepas kontrol dan kebut-kebutan," tutur Ridwan
Sebab, jalan sepanjang 116,75 kilometer dengan nilai investasi Rp 13,7 triliun tersebut kondisinya masih mulus dan lurus. Jadi, ketika memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, pengemudi seperti tidak merasa sedang mengebut.
Kardilan, seorang warga Subang, mengatakan, menjajal jalan tol dengan material sebagian besar beton rigid tersebut memang membuat pengemudi lengah. "Ketika memacu pedal gas, speedometer sudah menunjuk angka 120, tapi rasanya masih di angka pacu 80 saja," ucap Kardilan. Ia mengatakan memacu kendaraan di Jalan Tol Cipali memang harus ekstra hati-hati dengan kecepatan menengah agar tidak terjadi tabrakan seperti yang pernah terjadi beberapa hari lalu, yang menewaskan pengendara.
Pada malam hari, pengemudi diimbau untuk lebih ekstra hati-hati. Maklum, ruas jalan bebas hambatan dengan tarif paling mahal di antara jalan tol yang ada itu masih kekurangan fasilitas penerangan jalan umum.
NANANG SUTISNA