TEMPO.CO, Denpasar - Margriet Christina Megawe berencana mengerahkan lima anggota keluarganya sebagai saksi pembelaan atas kasus penelantaran anak yang menjeratnya saat ini. “Rencananya, ada lima saksi yang akan kita datangkan pada pekan depan,” tutur kuasa hukum Margriet, Dion Pongkor, kepada Tempo, Jumat dinihari, 26 Juni 2015.
Para saksi ini didatangkan oleh Dion untuk membantah pernyataan saksi yang sebelumnya memberi kesaksian memberatkan kepada Margriet. Karena itu, ia mendatangkan lima saksi lain yang pernah tinggal di rumah Margriet. “Semuanya pernah tinggal di situ,” katanya.
Para saksi tersebut di antaranya Louri, Patricia, dan tante saksi Francky. Sedangkan tiga saksi yang lain belum diketahui identitasnya oleh Dion. Semua keterangan kelima saksi, kata dia, bakal meringankan Margriet atas kasus penelantaran anak.
Louri mengaku tak pernah melihat perempuan 60 tahun itu menganiaya Angeline selama ia tinggal di rumah Margriet. Apalagi memukul menggunakan kayu dan menjambak rambut Angeline, seperti yang diutarakan saksi Francky kepada polisi beberapa waktu lalu.
“Dari keterangan Louri, Margriet sangat menyayangi anaknya. Kalau dipukul tidak pernah, tapi dicubit itu wajar,” ujarnya. Meski begitu, Margriet diakui memang mencubit Angeline jika bocah 8 tahun itu nakal. Menurut dia, tindakan itu wajar dan bukan penganiayaan atau penelantaran anak.
Saat itu para saksi di rumah Margriet sedang berlibur di Bali. Rata-rata saksi tinggal di Jalan Sedap Malam Nomor 26, Denpasar Timur, itu dari sepekan hingga berbulan-bulan. Sejauh ini, para saksi mengaku tidak pernah melihat Margriet melakukan tindak kekerasan terhadap Angeline.
Dion justru meragukan kesaksian Francky yang terlihat menyudutkan kliennya. Menurut dia, harus dilihat latar belakang Francky sebagai saksi atas kasus penelantaran anak yang dilakukan Margriet. Bisa jadi, ucap Dion, Francky sendiri memiliki dendam kepada Margriet.
“Nanti di pengadilan kita uji, apa latar belakang Francky, karena dia juga sebagai kerabat Margriet,” ucapnya. Namun, dalam keterangannya, Francky mengaku sebagai pekerja yang digaji Rp 500 ribu per bulan oleh Margriet. “Kalau memang kerja di situ, bangunnya kok jam 9 pagi?”
AVIT HIDAYAT