TEMPO.CO , Makassar:Kepolisian Resort Kota Besar(Polrestabes) Makassar mengungkap 100 kasus narkotika sepanjang Januari sampai Juni 2015. Dari puluhan kasus itu, kepolisian menjaring sedikitnya 150 tersangka, baik itu bandar, pengedar maupun pemakai narkoba.
Juru bicara Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar, Komisaris Andi Husnaeni mengatakan dari 100 kasus narkotika yang diungkap, pihaknya berhasil mencokok empat bandar dan 28 pengedar narkoba. "Kami terus bekerja mengusut jaringannya," kata dia, Kamis, 25 Juni.
Berdasarkan data Polrestabes Makassar, total barang bukti yang disita dari kasus-kasus itu yakni 3,69 kilogram sabu, 4374 pil ekstasi dan 88 linting ganja. Latar belakang pendidikan dan profesi para tersangka amat beragam. "Begitu pula umurnya. Narkoba memang menyasar semua lini," tuturnya.
Husnaeni juga membeberkan empat bandar narkoba yang diciduknya, antara lain yakni Amir Aco, Mahmuddin dan Junior. Mereka ditangkap di tempat dan waktu berbeda dengan barang bukti narkotika dalam jumlah besar, yakni 400 gram sampai 1 kilogram.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Komisaris Muhammad Fajri Mustafa, mengatakan pihaknya terus menelisik jaringan narkotika khususnya para bandar dan pengedar di Makassar. "Kami berusaha memutus mata rantainya dengan menyasar pemasoknya," tutur dia.
Hal lain, Fajri menjelaskan anggotanya di lapangan juga terus mewaspadai modus baru peredaran narkoba yang semakin berkembang. Semua jalur peredaran narkotika, baik udara maupun laut terus dipantau pihaknya. Sejauh ini, kebanyakan bandar memasok barang haram itu melalui jalur laut.
TRI YARI KURNIAWAN