TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Garnasih mengatakan jumlah pendaftar calon pimpinan KPK sudah mencapai 452 orang pada hari ini, Kamis, 25 Juni 2015, pukul 14.00. “Lebih dari 50 persen pendaftar berlatar belakang advokat, “ kata Yenti dalam diskusi di kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta di Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis sore, 25 Juni 2015.
Pendaftar pegawai negeri sipil sebanyak 30 persen, lalu akademikus, dan beberapa polisi dan jaksa. Menurut Yenti, walau pendaftar dari kepolisian dan kejaksaan didukung oleh lembaga asalnya, pendaftaran tetap perorangan. “Harus mereka sendiri yang mendaftar, bukan lembaga,” kata ahli tindak pidana pencucian uang itu.
Masa pendaftaran calon pimpinan KPK diperpanjang hingga 3 Juli nanti karena lebih dari 54 persen pendaftar belum melengkapi surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan legalisasi ijazah universitas. Panitia, kata Yenti, berjanji tidak akan mengundur lagi tahapan pelaksanakan seleksi calon pimpinan KPK. Pada 31 Agustus nanti, menurut dia, panitia harus menyerahkan delapan nama calon ke Presiden Joko Widodo dan selanjutnya diajukan uji kelayakan di parlemen.
Yenti meminta bantuan media massa untuk menelusuri rekam jejak para calon yang mendaftar calon pimpinan KPK. Sebab, kata dia, makin banyak informasi yang terkuak terkait dengan jejak calon, akan membantu panitia untuk memilih calon terbaik dari cari calon-calon yang baik. “Pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dilakukan oleh KPK. Media dan masyarakat juga harus terlibat,” kata dia.
Redaktur Eksekutif Koran Tempo, L.R. Baskoro, dalam forum diskusi tersebut, mengatakan tugas panitia seleksi sangat berat dan tidak mudah. Setelah terjadi konflik antara KPK dan Kepolisian, kata dia, panitia dituntut untuk mencari calon yang tidak berpotensi memiliki konflik kepentingan ketika calon tersebut nanti terpilih. “Harus dicari calon yang bila dikorek-korek kesalahannya di masa lalu tidak ditemukan,” kata dia.
Panitia, kata dia, harus memilih calon yang benar-benar berani memberantas korupsi dan bersih dari kemungkinan tindak pidana di masa lalu. Dari ratusan pendaftaran itu hanya akan dipilih delapan calon yang diajukan ke parlemen dan diperas menjadi empat terpilih. “Dapat calon yang seperempat dewa saja sudah bagus,” kata dia.
Fungsional pada Direktorat Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, Nanang Farid Syam, dalam forum yang sama, mengatakan masalah terberat yang dihadapi pimpinan KPK terpilih nanti adalah melawan konflik kepentingan dan dukungan modal sosial yang kuat. “Kalau tidak ada dukungan yang kuat dari publik sulit memimpin KPK,” kata dia.
Dalam pengalaman KPK, kata dia, pimpinan dan penyidik KPK selalu dibidik oleh kepolisian ketika komisi antirasuah itu mengusut dugaan korupsi yang terjadi di tubuh kepolisian. Padahal, kata dia, KPK memiliki wewenang mengusut dugaan korupsi yang pelakunya melibatkan penegak hukum. “Memberantas korupsi memang tidak mudah,” kata dia.
NUR HASIM