TEMPO.CO, Denpasar - Perkembangan menarik terjadi dalam pemeriksaan kasus pembunuhan Angeline. Dua kakak tiri mendiang bocah malang itu, Yvonne dan Christina Megawe, diambil sampel darahnya atas permintaan Kepolisian Kota Besar Denpasar, Kamis, 25 Juni 2015.
Pengambilan sampel darah dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Trijata Kepolisian Daerah Bali. Anak pertama dan kedua Margreit Megawe itu didampingi oleh dua orang pengacaranya dari kantor pengacara Hotma Sitoempol.
Tiba di Rumah Sakit Bhayangkara sekitar pukul 15.00 Wita, Yvonne tidak menanggapi pertanyaan wartawan. Ia langsung masuk ke ruang instalasi rawat darurat tempat dilakukannya pengambilan sampel darah.
Proses pengambilan itu berlangsung selama 30 menit. Keluar dari ruangan Yvonne maupun Christina tetap membisu dan langsung masuk ke dalam mobil.
“Pengambilan sampel ini atas permintaan polisi. Jadi kemungkinan ada kaitan dengan peran Agus,” kata Jefri Kam, salah satu pengacara yang mendampingi kedua kakak tiri Angeline.
Baca Juga:
Darah yang diambil masing-masing sekitar 33 cc. Khusus untuk Christina juga ada pengambilan sidik jari. “Tujuannya untuk apa? Silakan tanya penyidik. Kami hanya datang ke sini untuk menunjukkan bahwa kami kooperatif,” kata Jefri.
Saat ditanya apakah pengambilan sampel darah tersebut berkaitan dengan temuan darah di kamar Margreit, lagi-lagi Jefri meminta agar pertanyaan itu disampaikan ke penyidik. Demikian pula alasan, mengapa Christina harus kembali diambil contoh sidik jarinya padahal sebelumnya ia dan Yvonne sudah pernah diambil sampel sidik jarinya.
ROFIQI HASAN