TEMPO.CO, Jayapura - Seorang nelayan bernama Elisa Estris, 30 tahun, tewas tenggelam di perairan Pulau Liki, Kabupaten Sarmi, Papua. Cuaca buruk dan gelombang tinggi menggulung speedboat yang ia kemudikan. "Kasus ini terjadi pada Senin, 22 Juni 2015, tepatnya sekitar pukul 10.00 WIT, tapi kami baru dapat laporan sekarang," kata Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Rudolf Patrige, Kamis, 25 Juni 2015.
Sementara ini, kata Patrige, barang bukti berupa satu buah speedboat masih berada di tempat kejadian perkara dan belum diambil. Kejadian itu bermula pada Senin, 22 Juni 2015, pukul 08.00 WIT. Elisa bersama dua rekannya, yakni Bonyol Sapalo, 26 tahun, dan istrinya bernama Yunita Sawen, 23 tahun, menggunakan speedboat dari Pulau Liki menuju ke Kampung Tua untuk memancing. Tapi saat berada di perairan Bararama, situasi laut mulai berangin dan muncul gelombang cukup besar.
"Korban sudah diperingatkan, tapi menolak menurut. Malah korban memilih melanjutkan perjalanan ke Kampung Tua. Saat itu angin sangat kencang dan gelombang semakin besar,” kata Patrice. Saat korban memutarkan speedboat-nya ke arah perairan Tanjung Bobo, gelombang menghantam dan mereka terbalik.
Menurut Patrige, saat itu para saksi, yakni Yunita dan Bonyol mengajak korban berenang ke pantai, tapi ajakan ditolak. Malah korban menyuruh para saksi berenang duluan ke darat untuk meminta pertolongan di darat. Tapi saat kedua saksi datang kembali ke lokasi kejadian menggunakan perahu Jhonson bersama warga setempat, mereka hanya menemukan speedboat yang terbalik, sedangkan korban sudah tak ada.
"Korban ditemukan setelah tiga jam mencari-cari. Pada tubuh korban ditemukan luka pada kepala bagian depan, yang diperkirakan akibat benturan batu karang setelah kelelahan berenang. Lalu rombongan membawa korban menuju ke Pulau Liki ke rumah korban. Situasi di lokasi dan rumah korban aman dan terkendali," kata Patrige.
Baca juga:
CUNDING LEVI