TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subdirektorat Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung Sarjono Turin mengatakan Kementerian Badan Usaha Milik Negara bukan satu-satunya tempat yang digeledah terkait dengan kasus pengadaan 16 mobil listrik. Kejaksaan juga akan menggeledah kantor-kantor BUMN yang terkait kasus tersebut, seperti Bank Rakyat Indonesia, Perusahaan Gas Negara, dan Pertamina. "Tapi enggak hari ini," ujar Turin, Kamis, 25 Juni 2015.
Hari ini Kejaksaan Agung menggeledah Kementerian BUMN terkait dengan kasus korupsi yang dianggap merugikan negara Rp 32 miliar itu. Dipimpin jaksa penyidik Victor Antonius, Kejaksaan menggeledah Kementerian BUMN sejak sekitar pukul 11.00 hingga 15.00. Dari penggeledahan itu, tim penyidik Kejaksaan membawa sejumlah dokumen terkait dengan proses pengadaan 16 mobil listrik.
Turin belum bersedia mengungkapkan kapan kantor BRI, PGN, dan Pertamina akan digeledah. Namun dokumen yang akan dicari nanti adalah yang terkait dengan pengadaan mobil listrik dan pendanaannya.
BRI, PGN, dan Pertamina menanggung pendanaan proyek mobil listrik. Ketiganya menggelontorkan Rp 32 miliar. Keterangan saksi kepada Kejaksaan, pendanaan itu digelontorkan atas perintah Dahlan Iskan dan disebut sebagai dana promosi meski diambilkan dari pos CSR.
Sebelumnya, Turin sempat menuturkan Kejaksaan tengah mencari satu alat bukti lagi untuk memastikan apakah Dahlan bisa ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Sejauh ini, keterangan soal keterlibatan Dahlan dalam proyek mobil listrik hanya didapat dari saksi saja. "Keterangan saksi-saksi mengarah ke Dahlan, tapi itu baru satu alat bukti. Kami butuh alat bukti satu lagi, bisa dokumen fisik."
ISTMAN M.P.