TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono, menolak dana aspirasi yang sudah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Kami, Golkar hasil Munas Ancol, dukung pemerintah untuk menolak dana aspirasi," tegas Agung dalam jumpa pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Golkar, Jakarta, Kamis, 25 Juni 2015. (Baca: Politikus Golkar Dukung Sikap Jokowi Soal Dana Aspirasi)
Menurut Agung, dana aspirasi sangat rentan terjadi tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme. Sebab, dana tersebut rawan untuk dipermainkan di daerah. Selain itu, Agung menyebut bahwa pengesahan dana aspirasi itu seperti mengembalikan pola penyusunan anggaran pendapatan dan belanja negara era Orde Baru. "Sebagai contohnya dulu ada dana inpres," kata dulu.
Berita Kasus Angeline:
Duh, Agus Mengaku Diminta Margriet Gauli Mayat Angeline
Margriet Ikut Betulkan Posisi Angeline Sebelum Dikubur
Hotman Paris: Saya Didukung Pengusaha Lawan Hotma Sitompoel
Menurut Agung, dana aspirasi telah merusak fungsi DPR. Sebagai Legislatif, DPR hanya punya tiga fungsi yakni budgeting, legislasi, dan pengawasan. "Kalau ada dana aspirasi, DPR seakan seperti eksekutif," kata Agung.
Walhasil, Agung pun meminta pemerintah Joko Widodo teguh menolak dana aspirasi. Menurut dia, pemerintah punya posisi tawar yang lebih tinggi ketimbang DPR terkait dengan dana aspirasi. Sebab tanpa pemerintah, DPR tidak akan pernah bisa mengesahkan dana aspirasi. (Baca pula: JK: Ada Banyak Cara Tolak Dana Aspirasi)
"Asalkan pemerintah bisa memberikan penjelasan yang baik ke masyarakat, pasti masyarakat akan dukung pemerintah menolak dana aspirasi," kata Agung.
DPR mengusulkan tiap anggota DPR diberi dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar tiap tahun. Pengusulan dana program aspirasi daerah pemilihan anggota DPR ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 ini diklaim DPR sebagai salah satu strategi pemerataan pembangunan nasional. (Simak: Dalih Setya Novanto Soal Dana Aspirasi, Benarkah Tak Bisa Diawasi?)
Dengan dana aspirasi Rp 20 miliar per anggota setiap tahunnya, DPR akan bisa berperan memastikan anggaran pembangunan memang menyentuh semua titik. Nantinya setiap anggota DPR bisa mengusulkan program-program pembangunan di daerah pemilihan kepada pemerintah melalui APBN.
Tujuh fraksi di DPR pun sudah menyepakati pengajuan tersebut. Hanya Fraksi NasDem, PDI Perjuangan, dan Fraksi Hanura yang menolak. (Baca: Misbakhun Berdalih Dana Aspirasi Bantu Program Jokowi, Kok Bisa Ya?)
INDRA WIJAYA
Berita Terpopuler:
Muslim, Di Sini Wanita Boleh Bercinta dengan Banyak Pria
ISIS Eksekusi Orang Indonesia dengan Tuduhan Menyebar AIDS
Penampilan Heboh Agnez Mo di PRJ Tuai Komentar Netizen
Menjelang Buka, Si Cantik Main dengan Pria Saat Digerebek
Wanita Ini Baru Sadar Berkulit Putih di Umur 70 Tahun