Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Ditunda, Investor Cipaganti Ngamuk  

image-gnews
Korban penipuan Koperasi Cipaganti membentangkan poster saat sidang dakwaan terhadap Bos Cipaganti Rental, Andianto Setiabudi, bersama Julia Sri Rejeki, Yulianda Tjendrawati, dan Cece Kadarisman, di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, 25 Februari 2015. TEMPO/Prima Mulia
Korban penipuan Koperasi Cipaganti membentangkan poster saat sidang dakwaan terhadap Bos Cipaganti Rental, Andianto Setiabudi, bersama Julia Sri Rejeki, Yulianda Tjendrawati, dan Cece Kadarisman, di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, 25 Februari 2015. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.COBandung - Hakim kasus penggelapan dana koperasi PT Cipaganti, Kasianus Telaumbanua, menunda persidangan pleidoi yang digelar tadi siang, Kamis, 25 Juni 2015. Hal tersebut membuat investor Cipaganti yang hadir dalam persidangan ngamuk dan menghujani empat tersangka dengan perkataan kasar.

“Karena sudah tahu bakal dipenjara 20 tahun, Anda mengulur-ulur waktu,” kata salah satu investor yang menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan R.E. Martadinata, Bandung. 

Wajar saja bila para investor itu marah. Sebab, mereka dibuat kesal karena harus menunggu sidang yang semestinya dimulai pukul 10.00 tapi baru dimulai sekitar pukul 13.00 WIB.

Bahkan di antara mereka ada yang mencoba mengejar para tersangka untuk melampiaskan amarah mereka. Namun aparat yang berjaga di sana berhasil menahan serangan mereka. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut empat terdakwa dalam kasus penggelapan dana koperasi Cipaganti dengan hukuman 20 tahun penjara. Empat terdakwa itu adalah Julia Sri Redjeki, Yulinda Tjendrawati, Cece Kadarisman, dan Andianto Setiabudi.

Ditundanya sidang pleidoi karena kuasa hukum keempat tersangka belum siap mengajukan pembelaan. “Kami memastikan akan mengajukan pembelaan. Tapi saat ini kami belum siap,” kata kuasa hukum Andianto, John Panggabean. Di hadapan hakim, Andianto pun menolak menyampaikan pembelaan pribadinya dengan alasan belum membicarakannya dengan kuasa hukum.

Begitu pun kuasa hukum terdakwa Cece Kadarisman, Paul Aruan. Ia menyatakan belum siap menyampaikan pembelaan hari ini. “Ada beberapa hal yang belum kami selesaikan,” ucap Paul.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena itu, hakim menunda jalannya sidang pembelaan terdakwa hingga Selasa, 30 Juni 2015. Penundaan itu dilakukan setelah kuasa hukum keempat tersangka berjanji tak beralasan lagi pada persidangan selanjutnya.

Hakim cukup kecewa atas peristiwa tersebut. “Saya sudah berkali-kali sampaikan bahwa jalannya proses persidangan hingga putusan ini sangat singkat,” tutur Kasianus. Untuk replik atau jawaban jaksa atas tangkisan terdakwa harus sudah diselesaikan pada Rabu, 1 Juni 2015. Sedangkan duplik, sebagai jawaban atas replik, harus sudah diselesaikan keesokannya, Kamis, 2 Juni 2015.

Pekan lalu, jaksa menuntut keempat terdakwa dengan hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 200 miliar. Keempat tersangka diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana 20 ribu nasabah.

PERSIANA GALIH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

1 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

4 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

7 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

8 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

13 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

13 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

16 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

16 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.


Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

16 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.


Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

16 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Mengacu data Antam, tercatat harga untuk emas 0,5 gram adalah Rp649.500, naik Rp3.000 dari harga kemarin.  TEMPO/Tony Hartawan
Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

PT Antam telah melaporkan mantan karyawannya yang diduga melakukan penipuan investasi emas ke polisi. Belasan warga Klaten jadi korban.