TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengesahkan surat keputusan bersama mengenai hari libur nasional dan cuti bersama untuk 2016 mendatang. SKB ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di hadapan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani.
Puan menyebut libur pada 2016 mendatang terdiri dari 15 hari libur nasional dan empat hari cuti bersama. "Semua pihak harap menyesuaikan keputusan yang diambil sesuai jadwal libur nasional dan cuti bersama yang telah disepakati ini," kata Puan di kantornya, Kamis, 25 Juni 2015.
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama itu, ujar Puan, dilakukan dengan pertimbangan dan kajian mendalam. Jadwal tersebut juga sudah disesuaikan dan dikoordinasikan antara semua kementerian dan lembaga.
Puan menyebut tak ada perubahan jumlah libur antara 2016 dan 2015. Walau begitu, pengumuman libur nasional dilakukan lebih cepat agar berbagai pihak dapat mengantisipasi dengan lebih baik.
Puan menjelaskan pemerintah mengatur cuti bersama dan hari libur nasional demi meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pemanfaatan hari kerja, hari libur, dan cuti bersama sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja.
Puan juga berharap sektor pariwisata akan meningkat dengan adanya libur nasional sehingga berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat. "Inj juga sebagai kompensasi bagi PNS yang tidak pernah atau kesulitan mengambil cuti," ujar Puan.
Berikut adalah jadwal libur nasional 2016:
1. 1 Januari: Tahun baru 2016
2. 8 Februari: Tahun baru Imlek 2567
3. 9 Maret: Hari Raya Nyepi
4. 25 Maret: Wafat Isa Almasih
5. 1 Mei: Hari Buruh Internasional
6. 5 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
7. 6 Mei: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
8. 22 Mei: Hari Raya Waisak
9. 6 dan 7 Juli: Hari Raya Idul Fitri 1437 H
10. 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
11. 12 September: Hari Raya Idul Adha 1437 H
12. 2 Oktober: Tahun Baru Islam 1438 H
13. 12 Desember: Maulid Nabi Muhammad
14. 25 Desember: Hari Raya Natal
Adapun jadwal cuti bersama adalah:
1. 4, 5, dan 8 Juli: Hari Raya Idul Fitri 1437 H
2. 26 Desember: Hari Raya Natal
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA