TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Center for Budget Analysis Uchok Sky Khadafi meyakini Presiden Joko Widodo nanti akan menyetujui alokasi dana aspirasi DPR. "Pasti akan disetujui oleh pemerintah," kata Uchok saat dihubungi, Kamis, 25 Juni 2015.
Walau mendapat persetujuan pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo, dana aspirasi akan diperkecil jumlahnya. "Jumlahnya itu tidak akan Rp 20 miliar per orang. Mungkin hanya Rp 5 miliar per orang," ucapnya.
Menurut Uchok, bila dana aspirasi tidak disetujui pemerintah, ia yakin anggota Dewan akan melakukan manuver. "Manuver itu akan jadi gangguan berat bagi pemerintah. Bisa saja semua rencana pemerintah dipersulit DPR," ujarnya.
Uchok pun yakin para anggota Dewan tidak akan keberatan bila dana aspirasi itu diperkecil jumlahnya. "Rp 5 miliar per orang juga sudah membuat mereka jinak, kok," tuturnya.
Uchok memprediksi sikap Jokowi terkait dengan dana aspirasi akan mirip dengan saat mengurus kasus Wakil Kepala Kepolisian RI Budi Gunawan. Saat itu Budi Gunawan yang awalnya digadang-gadang menjadi Kepala Polri mendapat banyak penolakan dari berbagai pihak. Walau akhirnya tidak menjadi Kapolri, toh Budi tetap diangkat sebagai Wakapolri.
Gagasan dana aspirasi dirancang DPR guna menjembatani tuntutan konstituen terhadap pembangunan di daerah pemilihan mereka masing-masing. DPR meminta pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 11,2 triliun setiap tahun atau Rp 20 miliar untuk setiap anggota.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago menyatakan Presiden Joko Widodo tidak setuju soal dana aspirasi lantaran bertentangan dengan Nawacita. Walau begitu, anggota DPR mengaku sudah melakukan konsultasi dengan Jokowi terkait dengan jumlah dana aspirasi. "Tidak mungkin kami buat aturan ujug-ujug. Pimpinan DPR juga sudah konsultasi dengan Presiden dan Menteri Keuangan terkait dengan hal ini," katanya.
MITRA TARIGAN