TEMPO.CO, Surabaya - Enam partai politik akan membentuk koalisi partai besar untuk melawan pasangan calon incumbent Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana dalam pemilihan wali kota Surabaya pada 9 Desember mendatang. Koalisi partai besar yang terdiri dari Gerindra, Demokrat, PKS, PKB, Golkar, dan PAN.
“Kemarin malam perwakilan enam parpol itu berkumpul untuk membicarakan koalisi partai besar itu,” kata Wakil Ketua I Dewan Pimpinan Cabang PKB Surabaya, Satuham, kepada wartawan, Rabu, 24 Juni 2015.(baca:Pesaing Risma: Ahok Menginspirasi Kami, Jadi Jangan Takut!)
Satuham yang turut hadir pada pertemuan itu mengatakan, salah satu pembahasan dari pertemuan itu adalah langkah-langkah yang akan dilakukan oleh koalisi partai besar sehingga dapat memunculkan calon sendiri dan mampu menyaingi pasangan Risma-Whisnu. Bahkan, dia memastikan bahwa koalisi partai besar itu akan terbentuk dan akan segera dideklarasikan.
"Kami memang realistis dengan situasi politik saat ini, sehingga koalisi partai besar itu insyallah akan di launching minggu depan," kata Satuham.(baca: Risma Maju Lagi di Pilkada Surabaya, PDIP Pede Jadi Barometer)
Menurut Satuham, koalisi partai besar itu merupakan bukti bahwa parpol di Surabaya mempunyai tanggung jawab masing-masing dalam memunculkan calon wali kota dan wakil wali kota. Di sisi lain, koalisi ini akan mementahkan rencana PDIP yang menggagas pilwali Surabaya berasaskan musyawarah mufakat atau aklamasi pada pasangan Risma-Whisnu. “Kalau aklamasi, PDIP terlalu enak lah,” kata dia.
Ketua DPC Partai Gerindra Surabaya, Sutadi, membenarkan adanya pertemuan untuk membentuk koalisi partai besar itu. Ia pun mengakui bahwa menolak tegas adanya wacana aklamasi yang digagas PDIP. Alasannya apabila hanya ada satu pasangan calon dalam Pilwali Kota Surabaya, maka berarti ada kegagalan demokrasi di Kota Surabaya. “Masalah nanti siapa calonnya, kami masih menunggu keputusan bersama,” kata dia.
Hanya saja Sutadi menyarankan calon yang akan diusung bersama nantinya harus figur yang memiliki visi misi memperbaiki Surabaya, dan berpotensi menang melawan pasangan incumbent. “Semua calon dari masing-masing partai memiliki peluang yang sama untuk diusung bersama-sama,” kata dia.(baca: Bila Risma tanpa Pesaing, KPU Perpanjang Masa Pendaftaran)
Pasangan Tri Rismaharini- Whisnu Sakti Buana kian santer didengungkan untuk menjadi pasangan calon yang berasaskan musyawarah mufakat atau aklamasi. Wacana itu tampak jelas ketika Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDIP Surabaya Whisnu Sakti Buana, mengumpulkan pimpinan partai politik di rumah dinasnya untuk membahas pilwali Kota Surabaya.
Wacana yang baru digagas itu akan diajukan oleh pimpinan parpol ke dewan pempinan pusat masing-masing. Namun ternyata banyak parpol yang menolaknya.
MOHAMMAD SYARRAFAH