TEMPO.CO, Pacitan - Kepolisian Resor Pacitan, Jawa Timur, akan membentuk tim untuk menyelidiki temuan merica palsu yang beredar di pasar tradisional.
"Untuk menindaklanjutinya, kami bekerja sama dengan pemerintah kabupaten," kata Kepala Sub-Bagian Humas Polres Pacitan, Ajun Komisaris Rudito Kukuh Basuki, saat dihubungi, Rabu, 24 Juni 2015.
Langkah pertama yang dilakukan, menurut dia, adalah mengumpulkan barang bukti. Sejumlah merica palsu disita untuk diketahui kandungan yang terdapat di dalamnya. Selain itu, beberapa pedagang di sejumlah pasar yang menerima produk palsu segera didatangi untuk dimintai informasi lebih lanjut.
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Pacitan, Supomo, menyatakan peredaran merica palsu di wilayahnya sudah berlangsung selama tiga pekan terakhir. Beberapa orang telah membeli produk yang diduga berasal dari Surakarta, Jawa Tengah.
"Pegawai kami juga ada yang membeli. Merica palsu yang dibelinya juga kami jadikan sampel,’’ ujar Supomo. Selain itu, petugas mengambil sampel merica palsu dari sejumlah pedagang di Pasar Arjowinangun dan Minulyo.
Pengamatan pun dilakukan. Hasilnya diketahui bahwa merica palsu berwarna lebih terang daripada yang asli. Menurut Supomo, merica palsu juga berubah menjadi lembek setelah direndam dalam air. "Diduga terbuat dari bubuk tepung. Bahkan ada yang terbuat dari bahan seperti semen," kata Supomo kepada Tempo.
Ciri lainnya, Supomo melanjutkan, merica palsu tidak berasa ketika dijilat. Sedangkan komoditas yang asli berasa pedas dan menyengat. "Hasil pengecekan ini sudah kami sampaikan kepada pedagang dan pembeli agar mewaspadai beredarnya merica palsu," kata dia.
Adapun secara kasatmata, merica palsu dan asli hampir sama. Selama tiga pekan terakhir, merica palsu yang dicampur dengan merica asli dalam satu kemasan plastik berukuran kecil telah beredar di pasar. Harganya Rp 200 ribu per kilogram.
NOFIKA DIAN NUGROHO