TEMPO.CO, Cirebon - Jajaran Kepolisian Resor Cirebon menggerebek pabrik penggilingan beras yang diduga menggunakan urea sebagai bahan pemutih. Bahan bukti yang diamankan akan diuji laboratorium terlebih dulu.
Penggerebekan dilakukan pada Rabu, 24 Juni 2015, oleh jajaran Polres Cirebon bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Cirebon di Desa Gegesik Kidul, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. Gudang tersebut digerebek setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat ihwal adanya penggilingan beras yang diduga menggunakan pemutih.
“Saat kami periksa, ada sebuah galon yang ditempatkan di atas dan berisi cairan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Ajun Komisaris Jarot Sungkowo. Setelah dilakukan pemeriksaan, pemilik gudang, Kasmin, mengaku bahwa cairan tersebut merupakan urea yang dicairkan menggunakan air. Cairan itu pun mengalir ke beras yang tengah digiling di mesin penggilingan.
Cairan tersebut berfungsi agar beras terlihat lebih putih, cerah, dan tidak gampang pecah. “Sehingga mereka tidak mengalami kerugian,” ujar Jarot.
Saat ini, Jarot melanjutkan, pihaknya mengambil sampel yang digunakan sebagai bahan bukti. Di antaranya satu karung beras berukuran 50 kilogram, satu jeriken bahan urea, dan satu galon tempat air yang ditempatkan di atas penggilingan beras. Bahan bukti ini akan dibawa ke laboratorium untuk diuji terlebih dulu apakah terbukti mengandung bahan kimia berbahaya. Hingga kini belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka. “Masih harus uji sampel terlebih dulu di laboratorium,” tutur Jarot.
Kepala Seksi Pembimbingan, Konsultasi, dan Mediasi Bidang Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Cirebon Didin Wahidin mengungkapkan, jika dari hasil laboratorium nanti beras tersebut terbukti mengandung bahan kimia berbahaya, pemilik penggilingan telah melanggar Pasal 7 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
“Untuk saat ini, kami akan melakukan pembimbingan kepada pemilik penggilingan,” ucapnya. Namun, jika nanti terbukti, pemilik pabrik akan diserahkan ke polisi.
Didin pun mengungkapkan bahwa penggilingan beras tersebut mampu menghasilkan 5 ton beras setiap hari. Adapun pemutih yang terbuat dari urea dicampur air itu digunakan untuk beras yang dipasok ke Bulog. “Untuk beras yang dipasok ke pasaran, berdasarkan pengakuan pemilik, tidak menggunakan bahan itu,” katanya.
IVANSYAH