Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hotman Paris: Saya Didukung Pengusaha Lawan Hotma Sitompoel  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Hotman Paris Hutapea. TEMPO/ Yosep Arkian
Hotman Paris Hutapea. TEMPO/ Yosep Arkian
Iklan

TEMPO.COJakarta - Hotman Paris Hutapea resmi menjadi pengacara Agustinus Tai Hamdani, tersangka kasus pembunuhan Angeline, sejak Selasa, 23 Juni 2015. “Ada ribuan kelompok yang meminta pengacara top lainnya maju melawan sejak Hotma Sitompoel menjadi pengacara Margriet Christina Megawa,” kata Hotman saat dihubungi Tempo, Rabu siang, 24 Juni 2015. (Baca: ANGELINE DIBUNUH: Tersangka Agus Jujur, Ini 3 Peran Margriet)

Menurut Hotman, kelompok itu terdiri atas sekumpulan pengusaha Jakarta dan Bali yang meminta dirinya membela ibu kandung Angeline, Hamidah, atau membela Agustinus, tersangka pembunuh bocah 8 tahun itu. “Kemarin (Selasa), pengacara Agustinus, Haposan Sihombing, ke Jakarta untuk meminta saya secara langsung masuk ke dalam timnya." (Baca: Hotman Jadi Pengacara Agus, Tersangka Pembunuh Angeline)

Hotman menjelaskan Haposan berpendapat akan sangat efektif jika ia terlibat langsung dalam proses pembacaan berita acara pemeriksaan dengan tersangka Agustinus. Ikut bergabungnya Hotman dengan tim pengacara bertujuan menangkap tersangka pembunuh Angeline. Untuk lebih mendalami kasus ini, dia merasa harus terlibat langsung dengan tersangka. 

Berita Menarik:
Kenapa Tarif Uber Lebih Murah dari Taksi Lain?
Foto Planet Mars: Tampak Piramida & Wajah, Ada Kehidupan?
Pengusaha Tajir Dubai Segera Nikahi Ratu Transgender

Adapun Hotma Sitompoel sejak Rabu, 17 Juni 2015, atau persis sepekan setelah mayat Angeline ditemukan membusuk, bersama timnya telah berada di Kepolisian Daerah Bali. Hotma dan timnya resmi membela Margriet. "Saya ditunjuk untuk membela Margriet dan anak-anaknya," ujarnya. Selain mendampingi, Hotma juga menegaskan keberadaannya memiliki misi lain. "Saya juga ingin meluruskan pemberitaan mengenai Margriet.

Hotman pun mengaku punya tujuan khusus ikut membela Agus. “Target saya, harus ada penetapan tersangka baru,” tuturnya. Menurut doktor ilmu hukum Universitas Padjadjaran ini, banyak bukti dan petunjuk yang mengarah pada tersangka tambahan. “Ada satu orang lagi yang dapat dijadikan tersangka baru. Jelas ada keanehan jika orang itu tidak menjadi tersangka." (Baca pula: Warga Bali Waswas: Dibunuh di Rumah, Ini Nasib Roh Angeline)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dugaan tersangka baru itu, kata Hotman, mengarah pada Margriet, ibu angkat Angeline. "Contohnya jelas, Margriet tahu halaman belakang rumahnya ada lubang. Lubang itu ditutupi bambu, masak dia tidak tahu," ucap Hotman. "Padahal setiap hari dia berada di area kandang ayam tersebut.” 

Menurut Hotman, seharusnya penyidik Kepolisian meminta bantuan kriminolog dan psikolog untuk mendapatkan bukti tambahan mengenai keterlibatan pelaku kedua. Hasil pemeriksaan kriminolog dan psikolog, Hotman melanjutkan, dapat menjadi dua alat bukti baru untuk menjerat Margriet. (Baca: ANGELINE DIBUNUH: Magriet Buka Suara Soal Tudingan Agus)

Namun, Hotman Paris meyakini kliennya, Agus, juga terlibat dalam kejahatan mengerikan itu lantaran berperan sebagai pengubur jenazah Angeline. “Tapi siapa pembunuh utamanya? Harus terungkap,” katanya. 

MAYA NAWANGWULAN

Berita Menarik:
Heboh Reshuffle Kabinet, Jokowi: Jangan Ganggu, Jangan Gaduh
Foto Planet Mars: Tampak Piramida & Wajah, Ada Kehidupan?
Kenapa Tarif Uber Lebih Murah dari Taksi Lain?


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

44 menit lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

12 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.