TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Abraham Samad senang menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Polri. Samad menilai pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan paling profesional dan manusiawi dibandingkan beberapa pemeriksaan yang telah dijalaninya dalam kasus lain.
"Saya diberikan salat dan istirahat. Ini luar biasa sekali," kata Samad di Bareskrim Polri, Rabu, 24 Juni 2015. "Saya senang sekali bisa memberikan klarifikasi dengan jelas."
Samad diperiksa sekitar lima jam lebih, mulai pukul 10.30. Samad menerangkan bahwa pimpinan KPK telah mengirimkan surat kepada Bareskrim untuk menghentikan kasusnya. "Tapi, sebagai warga negara yang baik, saya tetap memenuhi panggilan," ujar Samad.
Samad diperiksa sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang selama menjabat sebagai Ketua KPK. Samad mengaku belum pernah dipanggil sebagai saksi sebelum ditetapkan sebagai tersangka. "Ya, enggak apa apalah. Yang penting ini pemeriksaan paling profesional," tutur Samad.
Samad ditetapkan tersangka berdasarkan laporan Direktur Eksekutif KPK Watch Yusuf Sahide. Saat menjabat, Samad diduga melakukan lobi politik dengan petinggi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terkait dengan pencalonan wakil presiden dalam pemilihan presiden tahun lalu.
Sekretaris Jenderal PDIP juga menyatakan Samad sempat menemui petinggi Partai NasDem untuk pencalonan dirinya sebagai wakil presiden mendampingi Presiden Joko Widodo. Pertemuan tersebut terjadi di Apartemen The Capital Residences di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, dan salah satu tempat di Yogyakarta.
Samad diduga melanggar Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Pasal 65 juncto Pasal 36 huruf a juncto Pasal 21 ayat 1 huruf a.
DEWI SUCI RAHAYU