TEMPO.CO, Surabaya - Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan mengeluarkan rekomendasi pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota Surabaya, Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana, pada akhir Juni 2015.
Rekomendasi ini akan mempertegas pasangan calon inkumben tersebut akan maju lagi dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota Surabaya periode 2015-2020. "Mohon doa restunya kepada seluruh warga Kota Surabaya," kata Ketua DPC PDIP Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana di Surabaya, Selasa, 23 Juni 2015.
Rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat PDIP, kata dia, akan sangat mempengaruhi peta politik di Kota Surabaya, sekaligus arah koalisi partai. "Kami sadar, keputusan PDIP ini akan menjadi barometer percaturan politik di Kota Surabaya," katanya.
Menurut Whisnu, pencalonannya kembali sebagai wakil wali kota Surabaya mendampingi Risma, hanya untuk memastikan keberlangsungan Pemerintah Kota Surabaya menjadi lebih baik ke depannya. "Karena partai kami telah cukup berpengalaman memimpin Kota Pahlawan selama 15 tahun," ujarnya.
Rentang waktu itu terhitung sejak pemerintahan Bambang D.H. yang menjabat sebagai wakil wali kota Surabaya pada 2000, kemudian menjadi wali kota Surabaya selama dua periode, dan dilanjutkan oleh Risma hingga tahun 2015 ini. "Semoga pemerintahan Kota Surabaya tetap dipimpin oleh PDIP," kata dia.
Whisnu mengklaim selama 15 tahun itu, Kota Surabaya telah banyak berubah, berbenah, dan semakin baik di semua sektor kehidupan, bahkan telah diperhitungkan di tingkat nasional maupun international. "Mari kita sama-sama berjuang demi kesejahteraan Kota Surabaya," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto memastikan rekomendasi pada pasangan Risma-Whisnu akan segera turun ketika pasangan itu akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya. Rekomendari dari DPP PDIP, menurut Hasto, sejatinya hanya legalitas formal yang dikeluarkan partainya.
MOHAMMAD SYARRAFAH