Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

52 Kilogram Merica Palsu Disita Polisi Sleman

image-gnews
Petugas menunjukkan bumbu dapur merica palsu di Pasar Bitingan, Jati, Kudus, Jawa Tengah, 19 Juni 2015. ANTARA/Yusuf Nugroho
Petugas menunjukkan bumbu dapur merica palsu di Pasar Bitingan, Jati, Kudus, Jawa Tengah, 19 Juni 2015. ANTARA/Yusuf Nugroho
Iklan

TEMPO.COSleman - Polisi Sleman terus mengembangkan temuan merica palsu yang beredar di pasar-pasar tradisional. Ternyata, setelah menetapkan seorang tersangka, didapati lagi merica yang diduga palsu seberat 41 kilogram dari pemasok yang berada di Solo.

"Total ada 52 kilogram, 11 kilogram dari Sleman. Setelah dapat pemasoknya, disita lagi 41 kilogram," kata Ajun Komisaris Danang Bagus Anggoro, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sleman, Selasa, 23 Juni 2015.

Pemasok merica palsu itu adalah SDR, warga Solo. Tersangka Suryono mendapat pasokan merica palsu dari SDR. Suryono adalah pemasok merica palsu untuk pasar di Sleman yang ditangkap pada 16 Juni lalu. Dari pedagang yang menerima pasokan merica palsu, polisi menyita 11 kilogram. 

Namun SDR belum dimintai keterangan oleh polisi guna penyidikan lebih lanjut. Alasannya, dia sudah dipanggil tapi masih berada di Solo. Polisi Sleman bekerja sama dengan polisi di Surakarta untuk menuntaskan kasus yang meresahkan masyarakat. "Kami bekerja sama dengan polisi Solo untuk mengungkap kasus ini," ujar Danang.

Sampel dari merica palsu sudah dibawa ke laboratorium milik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Daerah Istimewa Yogyakarta. Selain itu, ada yang diuji di Laboratorium Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Danang menyatakan, jika hasil laboratorium menyatakan ada kandungan zat berbahaya, tersangka bisa dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Jika ternyata tidak mengandung zat berbahaya, tersangka hanya dijerat dengan pasal penipuan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau itu mengandung zat berbahaya, akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen," tutur Danang.

Secara fisik, merica palsu itu memang mirip. Warna kusam dan butirannya kecil-kecil. Namun, saat digigit dan dijilat dengan lidah, benda itu tidak berasa. Jika merica asli, rasanya pedas dan aromanya menyengat hidung.

Para ibu rumah tangga lebih memilih merica yang sudah berwujud serbuk dan ada bermerek. Sebab, merica yang masih berupa butiran dikhawatirkan palsu dan mengandung zat berbahaya. "Untuk memasak sayur sup lebih memilih merica yang sudah menjadi bubuk dan bermerek," ucap Lailia, ibu rumah tangga di Ngemplak, Sleman.

MUH SYAIFULLAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mahasiswi Ditangkap karena Penipuan Tiket Coldplay, Polisi: Tersangka Tunggal

2 hari lalu

Mahasiswi inisial DA, tersangka penipuan tiket  Coldplay Rp 1,2 miliar di Polres Metro Jaksel, Selasa, 26 Maret 2024. ANTARA/Khaerul Izan
Mahasiswi Ditangkap karena Penipuan Tiket Coldplay, Polisi: Tersangka Tunggal

Dalam kasus penipuan tiket Coldplay ini, korban melakukan 30 kali transaksi pemesanan tiket kepada DA sejak April hingga November 2023,.


10 Strategi dan Persiapan Magang di Luar Negeri Supaya Terhindar dari Kejahatan Perdagangan Orang

2 hari lalu

Ariel Syalia Prananda, mahasiswa komunikasi Unair saat magang selama 4 bulan di kantor Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Indonesia. Dok. Unair
10 Strategi dan Persiapan Magang di Luar Negeri Supaya Terhindar dari Kejahatan Perdagangan Orang

Program magang di luar negeri menjadi modus sekelompok orang melakukan kejahatan perdagangan orang.


Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

2 hari lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

Dirkrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan pemberangkatan Haji Furoda atau haji undangan resmi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.


UNJ Bakal Ambil Langkah Hukum Kasus Ferienjob, Merasa Ditipu Soal Magang di Jerman Diduga TPPO

5 hari lalu

Kampus Universitas Negeri Jakarta (UNJ), 31 Agustus 2017. TEMPO/Rizki Putra
UNJ Bakal Ambil Langkah Hukum Kasus Ferienjob, Merasa Ditipu Soal Magang di Jerman Diduga TPPO

UNJ menyatakan Sihol Situngkir dan PT SHB menyebut ferienjob itu adalah program magang mahasiswa.


Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

7 hari lalu

Ilustrasi buronan
Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

Tim tangkap buron Kejaksaan Agung menangkap terpidana penipuan itu di kediamannya di Bekasi Selatan.


Kasus 3 Debitur LPEI Naik Penyidikan, KPK Temukan Kerugian Negara Lebih Besar daripada Laporan Sri Mulyani

8 hari lalu

Dua Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron dan Alexander Marwata (kiri), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK melakukan penyelidikan setelah menerima laporan resmi dari aduan masyarakat pada 10 Mei 2023, terkait laporan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke Jampidsus Kejaksaan Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus 3 Debitur LPEI Naik Penyidikan, KPK Temukan Kerugian Negara Lebih Besar daripada Laporan Sri Mulyani

Karena ada perbedaan, KPK akan berkoordinasi dengan Kejagung tentang nama perusahaan debitur LPEI, yang diduga melakukan penipuan.


Guru Besar UGM Diteror Pesan Semula Gunakan Foto Profil Berlogo KPK, Prof Koentjoro: Lokasinya di Batam

9 hari lalu

Profesor Koentjoro Ketua Dewan Guru Besar UGM menunjukkan teror yang diterimanya usai lakukan aksi Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat di Balairung UGM. Foto: Michelle Gabriela/TEMPO
Guru Besar UGM Diteror Pesan Semula Gunakan Foto Profil Berlogo KPK, Prof Koentjoro: Lokasinya di Batam

Guru Besar UGM Prof Koentjoro dapat teror usai turut aksi Kampus Menggugat. Pesan dari seseorang semula gunakan logo KPK, terlacak lokasinya di Batam.


Istri Polisi Dilaporkan Kasus Penipuan Investasi Bisnis BBM Solar, Kerugian Para Korban Capai Rp 35 Miliar

10 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Istri Polisi Dilaporkan Kasus Penipuan Investasi Bisnis BBM Solar, Kerugian Para Korban Capai Rp 35 Miliar

Polda Kalsel telah menaikkan penanganan kasus penipuan investasi BBM solar ini ke tahap penydikan. Namun belum ada penetapan tersangka.


Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

11 hari lalu

Ilustrasi Robot trading. ANTARA/Pixabay/aa
Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

Kegiatan BBH Indonesia dan Smart Wallet dihentikan karena terindikasi penipuan dan tak berizin otoritas terkait.


Waspada, Ada Penipu Mengaku sebagai Deputi Penindakan KPK Rudi Setiawan Minta Transfer Uang

14 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo, Ari Suryono resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. KPK kembali resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Ari Suryono, sebelumnya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, telah ditahan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo.  TEMPO/Imam Sukamto
Waspada, Ada Penipu Mengaku sebagai Deputi Penindakan KPK Rudi Setiawan Minta Transfer Uang

KPK mengungkap ada penipu yang mengaku sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan meminta transferan uang.