TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa pendaftaran peserta sampai 3 Juli 2014. Ketua Pansel Destri Damayanti mengatakan masa pendaftaran diperpanjang karena masih ada 54 persen pendaftar yang belum melengkapi persyaratan administratif.
"Saat ini sudah ada 234 orang yang daftar, tapi 54 persen persyaratan administratifnya belum dilengkapi," kata Destri di kantor Sekretariat Negara, Selasa, 23 Juni 2015. "Mereka meminta perpanjangan untuk keperluan dokumentasi."
Destri mengatakan, akibat perpanjangan itu, tahapan seleksi dan uji kompetensi yang telah ditentukan juga berubah. Namun penyampaian kepada Presiden tetap pada 31 Agustus 2015.
Sebelumnya, batas pendaftaran peserta calon pimpinan KPK hanya sampai 24 Juni 2015. Tiga hari kemudian, Panitia Seleksi akan mengumumkan nama-nama pendaftar. Setelah ada perpanjangan, panitia bakal mengumumkan nama peserta yang lolos seleksi administratif pada 4 Juli 2015.
Panitia seleksi mengagendakan permintaan tanggapan masyarakat selama 4 Juli sampai 3 Agustus 2015. Selanjutnya adalah pengumpulan makalah pada 8 Juli 2015, yang hasilnya akan diumumkan sepekan kemudian. Tahapan assessment dilakukan pada 27-28 Juli 2015. Kemudian Pansel akan mengumumkan daftar pendek calon pimpinan KPK pada 12 Agustus 2015.
REZA ADITYA