TEMPO.CO, Blitar - Pemerintah Kabupaten Blitar, Jawa Timur, diminta menghentikan pencairan dana Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk sementara. Dana sebesar Rp 500 juta hingga Rp 1,5 miliar per anggota tersebut dikhawatirkan dibelokkan untuk kepentingan pemilihan kepala daerah 9 Desember 2015.
Desakan penundaan pemberian dana Jasmas yang sudah dianggarkan dalam APBD 2015 ini disampaikan lembaga swadaya masyarakat dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Blitar. “Jangan dicairkan sampai proses pilkada selesai dulu,” kata Muhamad Triyanto, Koordinator Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) Blitar, Senin, 22 Juni 2015.
Triyanto juga menilai APBD Kabupaten Blitar 2015 cukup banyak mengalokasikan dana Jasmas bagi anggota Dewan sebagai sarana komunikasi dengan masyarakat pemilihnya. Setiap anggota Dewan dipastikan menerima dana Rp 500–700 juta dan unsur pimpinan sebanyak Rp 1,3–1,5 miliar dalam satu tahun anggaran. Dengan jumlah wakil rakyat 20 orang beban keuangan negara untuk membiayai komunikasi Dewan cukup besar.
Dalam klausul penggunaannya, dana sebesar itu dimasukkan ke masing-masing satuan kerja perangkat daerah pemerintah untuk membiayai program fisik dan nonfisik di daerah pemilihan asal wakil rakyat. Namun dalam prakteknya, dana tersebut kerap diklaim sebagai dana pribadi anggota Dewan maupun partai untuk mendulang simpati masyarakat.
“Potensi penyimpangan ini sangat besar menjelang pilkada nanti, terlebih jika ada calon yang masih aktif di birokrasi,” kata Triyanto.
Sikap serupa disampaikan pengurus Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Blitar, Imron Rosyadi. Dia mendukung pembekuan Jasmas hingga pelaksanaan pilkada selesai. Apalagi, menurut dia, tak sedikit anggota Dewan yang mengaburkan asal usul dana tersebut.
“PKB sepakat pembekuan itu,” katanya sambil menambahkan, Jasmas bukan satu-satunya media komunikasi partai dengan konstituen.
HARI TRI WASONO