TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha membenarkan penyidik KPK telah menggeledah rumah Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita beberapa dokumen.
"Benar, kemarin ada penggeledahan dan tim menyita sejumlah dokumen," katanya melalui pesan pendek, Senin, 22 Juni 2015.
Tim KPK juga menggeledah rumah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Musi Banyuasin dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Bambang Karyanto, tersangka penerima suap. Dua rumah lain yang turut digeledah adalah milik tersangka pemberi suap, yaitu Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah Musi Banyuasin Syamsudin Fei dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Musi Banyuasin Fasyar.
Dalam perkara penyuapan ini, KPK menetapkan seorang tersangka lain penerima rasuah, yaitu Adam Munandar, anggota DPRD Musi Banyuasin dari Partai Gerindra.
Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan tim KPK pada Jumat malam, 19 Juni 2015. Dari operasi itu, tim menyita duit sebesar Rp 2,56 miliar.
"Dugaan sementara, pemberian uang ini berkaitan dengan RAPBD Perubahan tahun 2015," kata pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo dalam konferensi pers di kantornya, Sabtu, 20 Juni 2015.
MUHAMAD RIZKI