Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siswa SMP Dituduh Mencuri, Lalu Dianiaya Polisi  

image-gnews
Ilustrasi. freedommag.org
Ilustrasi. freedommag.org
Iklan

TEMPO.COTuban - VA, 13 tahun, warga Desa Kepatihan, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, mengaku dianiaya seorang anggota Kepolisian Resort Tuban, Jawa Timur. Penyebabnya, VA yang masih duduk kelas II Sekolah Menengah Pertama Negeri Widang ini dituduh mencuri sepeda motor milik Kurtubi pada Minggu, 14 Juni 2015 lalu.

Korban mengakui dianiaya oleh anggota Kepolisian Sektor Widang, Tuban, bernama Ajun Inspektur Satu Nurhadi pada pemeriksaan di Kantor Kepolisian Sektor Widang, Senin, 15 Juni 2015. Korban mengaku dianiaya, diinjak dadanya, dan kabarnya mulutnya sempat dimasuki senjata oleh polisi yang memeriksanya agar mengakui perbuatan pencurian.

Meski ditekan, VA tetap berkukuh tak mengakui perbuatannya. Anak bawah umur itu kemudian dipulangkan ke orang tuanya.

Menurut Imanul Isthofania, anggota Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) yang mendampingi kasus ini, korban mengalami trauma dan tekanan. Selain karena dituduh mencuri sepeda motor, ia juga dianiaya oleh polisi. “Korban mengaku dipukul beberapa kali, lalu mulutnya dimasuki senjata,” ujarnya pada Tempo, Minggu, 21 Juni 2015.

Dia menyebut kasus tak dihiraukan meski kemudian muncul di masyarakat beberapa hari setelah kejadian. Atas kasus ini, korban sudah melakukan pemeriksaan luar alias visum atas dampingan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA) Kepolisian Resort Tuban pada Kamis, 18 Juni 2015. “Jadi, kami sudah ada visum,” kata Imanul. Imanul mengatakan profil sehari-hari VA adalah anak pendiam di lingkungan rumahnya di Desa Kepatihan, Kecamatan Widang, Tuban.

Kasus ini berawal ketika muncul pengaduan Kurtubi dan Husein, pemilik sepeda motor yang hilang. Tuduhannya dialamatkan ke VA dan kemudian dilaporkan ke Kantor Kepolisian Sektor Widang. Atas laporan itu, anggota polisi Nurhadi langsung mencari dan menangkap siswa kelas II SMPN Widang pada Senin, 15 Juni 2015.

Dalam pemeriksaan, VA mengaku tidak mencuri sepeda motor. Akibatnya, korban mengaku ditempeleng dua kali hingga diinjak dadanya. Tetapi, VA berkukuh tetap tidak mau mengakui perbuatannya. Dalam kondisi kesakitan, korban akhirnya dipulangkan ke rumah orangnya.

Tidak terima atas tuduhan dan penganiayaan, Kusni, orang tua VA, melaporkan hal tersebut ke Kantor Kepolisian Resort Tuban. Kasusnya kemudian dilanjutkan dengan memeriksa luka-luka VA untuk dilakukan pemeriksaan luar di Rumah Sakit Umum Daerah Tuban dan didampingi KPPA Kepolisian Resort Tuban.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Kepolisian Resort Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi Guruh Arif Darmawan menyatakan harus obyektif melihat kasus ini. Pertama adalah, soal penodongan senjata. Menurut dia, anggotanya sejak 2 Januari 2014, sudah tidak memegang senjata. Kedua, tidak ada penyekapan dalam kasus ini.

“Jadi, untuk memasukkan senjata ke mulut, saya membantahnya,” ujarnya pada Tempo Minggu 21 Juni 2015.

Selain itu, dalam kasus ini, Kepolisian Resort Tuban juga tetap akan memproses atas kasus pencurian sepeda motor. Makanya, polisi tetap akan memeriksa VA, yang diduga ikut atas kasus pencurian.

Tetapi, ujar Guruh, kasus ini juga dianggap tidak main-main. Soal tuduhan penganiayaan, ia sudah meminta Nurhadi diperiksa di bagian Profesi dan Pengamanan Resort Tuban dan Kepolisian Daerah Jawa Timur. Jika terbuti melakukan penganiayaan, maka anggotanya akan diproses secara pidana.

“Saya akan profesional. Kalau salah, ya anggota diproses secara pidana,” ucapnya.

SUJATMIKO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

11 hari lalu

Front Mahasiswa Anti Kekerasan Papua menggelar Aksi didepan gedung Komnas HAM RI, di Jakrta, Jumat 3 Maret 2023. Aksi ini sebagai bentuk Solidaritas rakyat Papua Wamena terhadap Pelanggaran HAM yang di perbuat oleh TNI/POLRI dan menuntut usut penembakan di Wamena yang mengakibatkan 9 orang meninggal. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum


Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

27 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

Kapuspen TNI menyebut jumlah anggota TNI ribuan, sedangkan yang melakukan penyiksaan hanya sedikit.


Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

33 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

Amnesty Internasional mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kejadian ini secara transparan, imparsial, dan menyeluruh.


KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

6 Oktober 2021

Pegiat HAM Desak Revisi Peradilan Militer
KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

Hasil pemantauan KontraS selama Oktober-2021-September 2021 menunjukkan reformasi peradilan militer jalan di tempat.


Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

16 September 2021

Gambar tangkapan video menunjukkan adegan serial Netflix berjudul
Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

Serial Netflix Deserter Pursuit memicu perdebatan tentang militer Korea Selatan karena menceritakan pelecehan dan kekerasan selama wajib militer.


2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

27 Juli 2021

Ilustrasi TNI. ANTARA
2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

TNI AU menyatakan penyesalan dan meminta maaf atas insiden dua anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap seorang warga Papua di Merauke.


Jokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua

5 Juli 2018

Jokowi. Youtube Antara
Jokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua

Amnesti Internasional Indonesia meminta Jokowi membentuk tim investigasi guna mengungkap kasus kekerasan yang terjadi di Paniai, Papua.


Berdamai, Dokter Militer dan Petugas Bandara Bersepakat Ini

8 Juli 2017

Ilustrasi pengamanan dan pemantauan kemanan bandara Soekarno Hatta. ANTARA/Lucky R.
Berdamai, Dokter Militer dan Petugas Bandara Bersepakat Ini

Keduanya menyepakati bentuk pertanggungjawaban Guyum setelah menampar adalah meminta maaf secara tertulis kepada Fery, institusi, dan PT Angkasa Pura.


Tampar Petugas Avsec Bandara, Dokter Militer Mengaku Refleks

8 Juli 2017

Ilustrasi pengamanan dan pemantauan kemanan bandara Soekarno Hatta. ANTARA/Lucky R.
Tampar Petugas Avsec Bandara, Dokter Militer Mengaku Refleks

Jumat malam, polisi melepas Guyum setelah menandatangani kesepakatan damai dan bersalaman dengan Fery.


Berdamai, Polisi Melepas Dokter Militer Penampar Petugas Bandara  

8 Juli 2017

Ilustrasi pengamanan dan pemantauan kemanan bandara Soekarno Hatta. ANTARA/Lucky R.
Berdamai, Polisi Melepas Dokter Militer Penampar Petugas Bandara  

Guyun mengaku salah dan meminta maaf atas penamparan yang dilakukannya. "Proses damai berjalan lancar tanpa ada intervensi pihak manapun."