Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Berizin, Rumah Produksi Kosmetik Disegel Polisi

image-gnews
Petugas menurunkan kardus berisi produk jamu dan kosmetik ilegal, dari atas truk untuk dibakar di TPA Jatibarang, Semarang, 10 Februari 2015. TEMPO/Budi Purwanto
Petugas menurunkan kardus berisi produk jamu dan kosmetik ilegal, dari atas truk untuk dibakar di TPA Jatibarang, Semarang, 10 Februari 2015. TEMPO/Budi Purwanto
Iklan

TEMPO.CO , Bandung: Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Bandung menyegel sebuah rumah pembuat kosmetik ilegal di Jalan Margacinta, Buah Batu, Bandung, kemarin. Mereka sudah beroperasi sejak tiga tahun lalu dan tidak memiliki izin peredaran produk kosmetik olahan.  Mereka juga tidak punya standardisasi mutu.

“Produk yang dihasilkan jelas bermasalah karena tidak mencantumkan label halal, tanggal kedaluwarsa, dan tanpa kelengkapan petunjuk berbahasa Indonesia,” ujar Kepala Bagian Humas Polretabes Bandung, Reny Marthalina, 19 Juni 2015.


Ratusan produk kosmetik tanpa izin edar dan kelayakan mutu disita, yang berupa sabun, handbody, serta minyak urut. Polisi menetapkan dua orang tersangka, yakni Muhamad Rizkan Lufti dan Santhy Sri Yunita selaku pemilik usaha rumah produksi tersebut. Selain memeriksa kedua tersangka, polisi memintai keterangan dari delapan pekerja sabun kecantikan tersebut. Santhy dijerat pasal berlapis dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 miliar.

Menurut Santhy Sri Yunita, kosmetik yang ia produksi tidak membahayakan karena menggunakan bahan dasar layak. “Produk yang saya buat itu aman. Saya tidak mau mencelakai orang lain. Sabun herbal dan lainnya menggunakan bahan layak seperti minyak kelapa, gula, dan lainnya,” tutur dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bersama delapan pegawainya, Santhy bisa menghasilkan 7.000–10 ribu batang sabun per bulan, yang ia jual di sekitar Bandung. Produksi sabun tersebut akan ia perbanyak sesuai dengan permintaan konsumen. Bahkan ia berniat untuk memasarkan produknya tersebut ke apotek-apotek di Kota Bandung.

Santhy mengakui salah karena mengedarkan produk tanpa izin. Ia mengatakan sudah mengajukan permintaan izin edar dan produksi, namun prosesnya cukup lama dan bertele-tele. Akhirnya ia memberanikan diri berproduksi. “Saya ini tulang punggung keluarga. Kalau menunggu izin keluar dulu tanpa saya memproduksi, gimana hidup saya? Saya juga memikirkan nasib delapan karyawan saya. Makanya saya nekat.”

DWI RENJANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mooryati Soedibyo Berpulang di Usia 96 Tahun, Modal Rp 25 Ribu Mulai Bangun Mustika Ratu

19 jam lalu

Mooryati Soedibyo. TEMPO/Tony Hartawan
Mooryati Soedibyo Berpulang di Usia 96 Tahun, Modal Rp 25 Ribu Mulai Bangun Mustika Ratu

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo wafat. Berikut kisah jatuh bangunnya membangun usaha kecantikan Mustika Ratu, modal awal Rp 25 ribu.


Studi: Pengguna Instagram dan Snapchat Cenderung Ingin Operasi Kosmetik

44 hari lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Studi: Pengguna Instagram dan Snapchat Cenderung Ingin Operasi Kosmetik

Hasil studi menunjukkan adanya korelasi penggunaan Instagram dan Snapchat terhadap keinginan untuk operasi kosmetik.


Kemendag Prediksi Keuntungan Sektor Komestik Indonesia 2024 Tembus US$ 1,94 Miliar

12 Januari 2024

Brand kosmetik lokal meluncurkan rekomendasi eyeshadow palette  dengan warna pigmented hanya sekali poles.
Kemendag Prediksi Keuntungan Sektor Komestik Indonesia 2024 Tembus US$ 1,94 Miliar

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menilai sektor kosmetik bakal semakin tumbuh pada 2024. Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi memperkirakan keuntungan sektor kosmetik Indonesia tahun 2024 mencapai US$ 1,94 miliar.


Kemendag Lepas Ekspor Kosmetik Azarine dari Sidoarjo ke Malaysia Senilai Rp 23,25 Miliar

12 Januari 2024

Ilustrasi Ekspor Impor Non Migas. antaranews.com
Kemendag Lepas Ekspor Kosmetik Azarine dari Sidoarjo ke Malaysia Senilai Rp 23,25 Miliar

Kemendag emastikan Azarine telah menerapkan kaidah pembuatan kosmetik yang baik, halal dan bersertifikat BPOM.


Bahaya Penggunaan Kosmetik Kedaluwarsa, Sayangi Kulit

26 Desember 2023

Ilustrasi belanja kosmetik. Boldsky
Bahaya Penggunaan Kosmetik Kedaluwarsa, Sayangi Kulit

Kosmetik kedaluwarsa adalah tempat berkembang biaknya bakteri dan jamur dan berdampak buurk pada kulit. Jadi, jangan dipakai lagi.


Menlu Retno Bahas Kerja Sama Sektor Halal dengan Maroko

23 Desember 2023

Menlu Retno Marsudi di Majelis Umum PBB New York, 23 September 2023. (kemlu.go.id)
Menlu Retno Bahas Kerja Sama Sektor Halal dengan Maroko

Menlu Retno Marsudi membahas potensi kerja sama Indonesia dan Maroko di sektor halal dan pengakuan sertifikasi halal.


Hati-hati 51 Produk Kosmetik Berbahaya Terbaru, BPOM: Bisa Sebabkan Kanker

14 Desember 2023

Petugas BPOM memeriksa kosmetik saat sidak di Pasar Baru, Jakarta, Rabu, 12 Desember 2018. Sidak tersebut merupakan upaya untuk melindungi konsumen dari kosmetik berbahaya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hati-hati 51 Produk Kosmetik Berbahaya Terbaru, BPOM: Bisa Sebabkan Kanker

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar 51 produk kosmetik yang dianggap berbahaya dan bisa menyebabkan kanker.


BPOM Blokir 61.784 Tautan Penjual Obat Tradisional hingga Kometik Berbahan Kimia Berbahaya

14 Desember 2023

Petugas BPOM memeriksa kosmetik saat sidak di Pasar Baru, Jakarta, Rabu, 12 Desember 2018. Sidak tersebut merupakan upaya untuk melindungi konsumen dari kosmetik berbahaya. TEMPO/M Taufan Rengganis
BPOM Blokir 61.784 Tautan Penjual Obat Tradisional hingga Kometik Berbahan Kimia Berbahaya

BPOM telah memblokir 61.784 tautan atau link penjualan obat tradisional dan suplemen kesehatan ilegal dan mengandung bahan kimia obat.


BPOM Temukan 50 Obat Tradisional dan 181 Kosmetik Berbahan Kimia Berbahaya

14 Desember 2023

Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh melakukan pengujian laboratorium jajanan berbuka puasa (takjil) Ramadhan 1444 H yang dijajakan pedagang musiman di Banda Aceh, Aceh, Kamis 24 Maret 2023. Pengujian terhadap sampel takjil dilakukan guna mencegah beredarnya makanan dan minuman yang mengandung zat kimia berbahaya. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra
BPOM Temukan 50 Obat Tradisional dan 181 Kosmetik Berbahan Kimia Berbahaya

BPOM menemukan 50 item obat trandisional yang mengandung bahan kimian obat dan 181 item kosmetik mengandung bahan dilarang atau berbahaya selama September 2022-Oktober 2023.


Waspadai Malpraktik, Ini Prosedur Ideal Operasi Sedot Lemak

28 November 2023

Ilustrasi sedot lemak. Istimewa
Waspadai Malpraktik, Ini Prosedur Ideal Operasi Sedot Lemak

Operasi sedot lemak atau liposuksi memiliki risiko kesehatan. Maka dari itu, ketahui persiapan dan prosedurnya terlebih dahulu.