Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buruh Yogya Desak Perusahaan Bayarkan THR Lebih Awal

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Tunjangan Hari Raya
Tunjangan Hari Raya
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kalangan buruh dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Yogyakarta mendesak pemberian tunjangan hari raya (THR) pada lebaran tahun ini bisa diberikan perusahaan lebih awal. "Kami berharap pemerintah bisa memfasilitasi ada perubahan waktu lebih longgar untuk pemberian THR kali ini," ujar pengurus SPSI Kota Yogyakarta Santoso, Ahad 21 Juni 2015.

Santoso mendesak mekanisme pemberian THR yang biasanya mengacu ketentuan waktu H-7 lebaran seperti tertuang pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 tahun 1994 tentang THR Keagamaan Bagi Pekerja di Perusahaan dapat berubah. "Agar buruh juga dapat mempersiapkan lebaran lebih longgar, seperti keperluan mudik," ujarnya.

Selain itu, lebih awalnya pemberian THR juga dapat digunakan untuk memperketat pengawasan pada perusahaan yang berpotensi tak membayarkan THR pekerjanya. Atau memberi peringatan perusahaan yang tetap membayar THR namun tak tertib waktu atau jumlah yang harus dibayarkan.

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri sempat menghimbau agara pembayaran THR tahun ini juga dilakukan H-14, tak lagi mepet sepekan sebelum lebaran.

Namun kalangan buruh menilai himbauan itu tak bakal mempan bagi kalangan perusahaan yang sudah biasa dengan tradisi pembayaran H-7. "Fokus utama kami mengadvokasi agar THR itu tetap dibayarkan, karena sudah menjadi hak buruh," ujarnya.

Kepala Seksi Hubungan Industrial Dinas Sosial Tenaga Kerja Kota Yogyakarta Bob Reynaldi menuturkan mulai Senin 22 Juni 2015 pemerintah mulai membuka posko aduan pembayaran THR di kantor dinas setempat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bob menuturkan, pemerintah kota tak akan menunggu adanya surat edaran dari Pemerintah DIY terkait instruksi pengawasan pembayaran THR. "Dengan Pemerintah DIY kami hanya ingin pastikan apakah mengacu himbauan kementerian atau tidak soal waktu pembayarannya THR, antara H-14 atau H-7," ujar Bob.

Dari hasil pembahasan di tingkat pemerintah kota, Bob akan mendorong pembayaran THR memang diajukan lebih awal. "Jadi bisa dimulai H-14 dan maksimal H-7," ujarnya. Di Kota Yogyakarta ada 1300 perusahaan yang mempekerjakan sekitar 80 ribu buruh.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Kota Yogyakarta Taryoto menuturkan, tak masalah jika pemerintah menghimbau adanya pengajuan lebih awal pembayaran THR tahun ini. "Tapi kalau diseragamkan ke seluruh perusahaan susah, karena karakateristik perusahaan berbeda, ada yang masih produksi dan tidak saat itu," ujar Taryoto. Dia mengatakan, Apindo akan mensosialisasikan pada anggotanya agar tertib dan tak ada yang mengajukan penangguhan tanpa alasan jelas.

PRIBADI WICAKSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Onlne dan Respons SPAI

20 jam lalu

Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Onlne dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?


Menaker soal Imbauan ke Perusahaan Beri THR ke Pengemudi Ojol dan Kurir: Ini Adalah Niat Baik Kami..

3 hari lalu

Calon anggota legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ida Fauziyah ketika ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (18/3/2024). (ANTARA/Yashinta Difa)
Menaker soal Imbauan ke Perusahaan Beri THR ke Pengemudi Ojol dan Kurir: Ini Adalah Niat Baik Kami..

Menaker angkat bicara soal ramai dibahasnya soal pemberian THR kepada pengemudi ojek online atau ojol dan kurir logistik. Apa katanya?


Berapa THR Pegawai BUMN? Segini Perkiraannya

3 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Berapa THR Pegawai BUMN? Segini Perkiraannya

Pegawai Badan Usaha Milik Negara atau BUMN mendapat tunjangan hari raya atau THR. Berapa perkiraan nilainya?


Jokowi dan Ma'ruf Amin Dapat THR, Berapa Nilainya?

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin saat Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.
Jokowi dan Ma'ruf Amin Dapat THR, Berapa Nilainya?

Berapa nilai tunjangan hari raya atau THR yang diterima Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin?


Jokowi Terbitkan Aturan Pencairan THR dan Gaji Ke-13 untuk PNS, Berikut Regulasi dan Besaran Tiap Golongan

4 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Jokowi Terbitkan Aturan Pencairan THR dan Gaji Ke-13 untuk PNS, Berikut Regulasi dan Besaran Tiap Golongan

Presiden Jokowi telah menerbitkan peraturan mengenai pencairan THR dan gaji ke-13 untuk PNS. Kapan cairnya dan berapa besarannya?


Utamakan THR untuk Kebutuhan Hari Raya, Bukan Biaya Hidup Harian

7 hari lalu

Ilustrasi Uang THR. Shutterstock
Utamakan THR untuk Kebutuhan Hari Raya, Bukan Biaya Hidup Harian

Gunakan uang THR sesuai namanya, untuk menunjang kebutuhan hari raya, bukan untuk biaya hidup sehari-hari.


Diwajibkan Beri THR, Gojek: Hubungan Aplikator dengan Pengemudi Ojol Hanya Kemitraan

7 hari lalu

Ilustrasi kurir Gojek. Antara
Diwajibkan Beri THR, Gojek: Hubungan Aplikator dengan Pengemudi Ojol Hanya Kemitraan

SVP Corporate Affairs Gojek, Rubi W. Purnomo menanggapi kewajiban pemberian THR untuk driver atau pengemudi ojek online atau ojol.


Skema THR Ojol dan Kurir, Kapan Dibayarkan?

7 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Skema THR Ojol dan Kurir, Kapan Dibayarkan?

Ojek online atau ojol dan kurir akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR). Kapan THR dibayarkan?


Pemerintah Wajibkan THR untuk Ojek Online, Ini Respons Gojek

8 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Pemerintah Wajibkan THR untuk Ojek Online, Ini Respons Gojek

Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan perusahaan ojek online memberikan THR Idul Fitri 2024 kepada para pekerjanya termasuk pengemudi.


Grab Janjikan THR Ojol, Bentuk dan Besarnya Berbeda

9 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Grab Janjikan THR Ojol, Bentuk dan Besarnya Berbeda

Grab Indonesia berjanji akan memberikan THR bagi para driver dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 2024.