Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisah Asal Mula Angeline Tinggal di Jalan Sedap Malam

image-gnews
Surat perjanjian sewa menyewa antara Ni Nyoman Reki dan Margriet Ch Magawe. Tempo/Linda Hairani
Surat perjanjian sewa menyewa antara Ni Nyoman Reki dan Margriet Ch Magawe. Tempo/Linda Hairani
Iklan

TEMPO.CO, Denpasar - Tersangka penelantar anak Magriet Christina Megawe menyewa tanah dari Ni Nyoman Reki. Margriet menyewa tanah itu sejak 2007. "Beliau menyewa tanah sejak 2007," kata Nyoman saat ditemui Tempo, Minggu, 21 Juni 2015. (Baca: Tetangga: Kandang Ayam yang Diurus Angeline Dikosongkan)

Nyoman menuturkan, saat itu Margriet menghubunginya melalui nomor telepon yang dipasang pada papan iklan di lokasi Jalan Sedap Malam, Sanur, Bali. Setelah bertemu, Margriet menyewa tanah seluas 8 are atau sekitar 800 meter persegi. Pada 1 Juli 2007, Margriet membayar Rp 40 juta melalui transfer.

Baca Juga

Bercak di Kamar Margriet: Darah Angeline atau Kucing?
KESAKSIAN AGUS: Tak Membunuh, Cuma Angkat dan Kubur Angeline

Penyewaan tanah itu diatur dalam surat perjanjian yang dilegalisasi oleh notaris Agus Deddy Suprapta. Dalam perjanjian, harga sewa tanahnya Rp 1 juta per are per tahun. Pembayaran dilakukan setiap lima tahun dengan harga yang menyesuaikan harga pasaran di lokasi tersebut. (baca pula: Angeline Dibunuh: Kisah Darah, Kain Pel, dan Kayu dari Kamar M)

Nyoman menjelaskan, Margriet berencana menyewa selama 30 tahun. Ia mengklarifikasi pemberitaan yang menyebut Margreit sudah membayar harga sewanya untuk kurun 30 tahun. "Itu tidak benar," ucap dia.

Pembayaran kedua dilakukan pada 2012. Nyoman mengatakan inisiasi perpanjangan sewa disampaikan Margriet pada 28 April 2012 atau sekitar dua bulan sebelum jatuh tempo. Kedua pihak menyepakati harga sewa di termin kedua masih Rp 40 juta. Pasal 7 dalam perjanjian itu menyatakan Margriet selaku penyewa bisa meninggalkan tanah itu jika tak ada kesepakatan harga pada termin selanjutnya. (Baca: Bercak Darah dan Sidik Jari di Kamar Margriet Pembuka Tabir)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nyoman mengatakan surat perjanjian yang asli dipegang oleh Margriet. Alasan Margriet saat itu, salinan asli merupakan dasar hukum agar Nyoman tidak bisa mengusir perempuan kelahiran 1955 itu sewaktu-waktu. "Saya setuju, menurut saya pendapat Ibu Margriet benar," kata dia.

Sewaktu mengurus sewa, Nyoman mengatakan, Margriet tak pernah ditemani oleh suaminya, Douglas Scarborough. Nyoman juga tak pernah bertemu dengan Yvonne Caroline Megawe dan Christina Telly Megawe tapi sejak awal sudah bertemu dengan Angeline. "Saya hanya bertemu dengan Angeline," ujar Nyoman. (Baca pula: Bercak Darah dan Sidik Jari di Kamar Margriet Pembuka Tabir)

Menurut cerita Margriet, Nyoman mengatakan, Douglas sedang sakit dan berada di Jakarta. Margriet mengaku berbisnis mebel bekas hotel. Saat berkunjung terakhir pada Januari 2015, ia berujar banyak peralatan seperti meja stainless steel khas dapur hotel di dalam rumah Margriet.

LINDA HAIRANI

Berita Menarik
Kalla Pastikan Kabinet Dirombak, Ini Menteri yang Terancam
Dua Tersangka Suap Banyuasin Politikus PDIP dan Gerindra
KPK Tetapkan 4 Tersangka Suap Musi Banyuasin  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

15 jam lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan tidak akan membiarkan TPNPB-OPM melakukan kejahatan di Papua.


TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

1 hari lalu

Pasukan TNI-Polri menembak mati satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat akan menyerang pesawat sipil yang hendak mendarat di Bandara Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat, 22 September 2023. [Penerangan Kogabwilhan III)
TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

Pengerahan pasukan TNI-Polri itu berlangsung setelah TPNPB OPM pimpinan Matius Gobai membunuh Danramil Aradide Letda Oktovianus Sogalrey.


TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

1 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

TPNPB OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan Bripda Oktavianus Rebuara, polisi yang bertugas di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

Bripda Oktovianus Buara ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah pertigaan jalan sekitar ruko Block B, jalan Papua, Yahukimo.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

2 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

3 hari lalu

Polisi usut kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 April 2024. ANTARA/HO-Polrestabes Palembang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

3 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

4 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

4 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.