TEMPO.CO , Pontianak: Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Natalia Soebagjo, menyatakan anggapan bahwa KPK lembaga superbodi adalah lebay alias berlebihan. "Namun karena primus Inter pares, maka lembaga ini menjadi lebih kuat dari lembaga lainnya," kata Natalia dalam diskusi publik 'Mencari Sosok Pimpinan KPK 2015 - 2019' di Pontianak, Jumat, 19 Juni 2015.
Primus Inter pares adalah sistem pemilihan pemimpin melalui musyawarah, berdasarkan kelebihan yang dimiliki baik secara fisik ataupun spiritual. KPK menjadi lembaga yang kuat, kata Natalia, karena ada supervisi. Supervisi ini yang menjadikan KPK bisa mengambil alih menangani kasus-kasus korupsi yang ditangani baik oleh Kejaksaan maupun Polri.
Perlu sebuah tekanan yang luar biasa untuk menangani masalah korupsi di Indonesia. Menurut Natalia, perlu dilihat ke belakang alasan KPK terbentuk. "Masyarakat memberikan harapan yang besar akan lembaga ini, maka dukungan pun diberikan," kata Natallia.
Tini Haddad, dari Koalisi Masyarakat Antikorupsi, mengatakan, korupsi di Indonesia sangat menggurita. "Saya pernah bekerja dengan lembaga pemerintah, di tingkat mana pun ada lubang-lubang korupsi," katanya.
Tini berharap calon pimpinan KPK ke depan tidak dari satu disiplin ilmu saja. "Kita harapkan lebih heterogen. Ada dari komunikasi, sosiologi, lingkungan hidup dan sebagainya," kata Titi. Berbagai disiplin ilmu yang lebih kompleks membuat KPK menjadi lebih kuat dalam berbagai bidang.
Panita Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menjaring 167 calon pendaftar di tujuh kota. Mereka berasal dari Makassar, Padang, Yogyakarta, Medan, Balikpapan, Semarang, dan Pontianak. Penjaringan dilaksanakan sejak Selasa, 16 Juni 2015. Kegiatan di kota lainnya, yakni di Malang dan Bandung, dilaksanakan hari ini, sedangkan Depok pada 22 Juni.
Pendaftaran calon pimpinan KPK jilid IV dibuka mulai 24 Juni 2015. Hasil seleksi administrasi diumumkan pada 27 Juni 2015.
Tanggapan masyarakat pada 27 Juni-26 Juli 2015. Pembuatan makalah tentang diri dan kompetensi 4 Juli 2015. Pengumuman hasil penilaian makalah 11 Juli 2015.
Assessment digelar pada 27-28 Juli 2015. Pengumuman daftar pendek calon pimpinan KPK 10 Agustus 2015. Tes kesehatan 18 Agustus 2015. Wawancara 24-27 Agustus 2015. Terakhir, laporan panitia seleksi kepada Presiden Joko Widodo disampaikan pada 31 Agustus 2015.
ASEANTY PAHLEVI