TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan empat tersangka dugaan suap di Kabupaten Musi Banyuasin hari ini, Sabtu, 20 Juni 2015. Penyidik KPK sudah menyiapkan dua rumah tahanan untuk menahan keempat tersangka.
"Ada di Rutan Guntur dan Cipinang," kata pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi S.P. melalui pesan singkat, Sabtu, 20 Juni 2015.
Sesuai dengan rencana, tersangka berinisial BK dan AM akan ditahan di Rutan Guntur milik Detasemen Polisi Militer TNI. Sedangkan dua tersangka lain, SF dan F, akan dititipkan ke Rutan Cipinang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tempo, BK dan AM adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Musi Banyuasin bernama Bambang Karyanto dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Adam Munandar dari Partai Gerakan Indonesia Raya. Sedangkan tersangka berinisial SF dan F adalah Syamsudin Fei, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Musi Banyuasin, dan Fasyar, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Musi Banyuasin.
Empat tersangka tersebut ditangkap saat operasi tangkap tangan oleh penyidik KPK kemarin malam. Selain itu, penyidik menyita uang suap Rp 2,56 miliar dalam pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu yang tersimpan di dalam sebuah tas jinjing berwarna merah marun.
Berdasarkan pemeriksaan awal, penyidik KPK menduga duit tersebut berkaitan dengan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2015. Penyidik menduga duit itu digunakan sebagai suap anggota DPRD untuk meloloskan pembahasan APBDP.
Penyidik KPK akan mengembangkan pemeriksaan untuk mencari keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini. Termasuk mencari keterlibatan anggota DPRD Musi Banyuasin lain. "Kami pun akan mendalami siapa inisiator suap DPRD Musi Banyuasin," tutur Johan.
INDRA WIJAYA