TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat berencana meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan dalam pengelolaan dana di tahun anggaran 2013-2014. DPR juga mengancam akan memperkarakan temuan itu kepada penegak hukum.
"Sangat mungkin kita dorong penyelesaian lewat polisi atau KPK," ujar Ketua Komisi II DPR Rambe Kamaruzzaman, Jumat, 19 Juni 2015.
Rambe menjelaskan pertemuan dengan KPU diagendakan Senin pekan depan guna meminta penjelasan atas laporan audit yang diserahkan BPK beberapa waktu lalu. Audit yang berujung pada opini wajar dengan pengecualian itu menyorot kesalahan pengelolaan anggaran sebesar 334 miliar yang terbagi dalam 14 komponen. "Secara administrasi, kesalahannya mencapai Rp 92 miliar," katanya.
Rambe membantah jika agenda itu bertujuan untuk menunda pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Menurut dia, DPR berkewajiban meminta pertanggungjawaban KPU guna menjalankan fungsi pengawasan dan menjaga reputasi KPU maupun KPUD dalam menghadapi ajang pilkada. Alasan itu juga yang mendorong DPR meminta BPK mengaudit persiapan pilkada beberapa waktu lalu.
"Kami juga ingin meminta kepastian tentang implementasi aturan KPU," ujarnya. Rambe mengatakan sikap Komisi II atas penjelasan KPU nantinya akan dibawa ke tingkat paripurna untuk disikapi oleh seluruh anggota Dewan. "Apakah akan ditindaklanjuti ke KPK atau Polri, itu akan jadi persoalan tersendiri. Tapi kehilangan uang Rp 334 miliar itu tidak bisa dianggap hal yang biasa," katanya.
Komisioner KPU Sigit Pamungkas mengaku siap meladeni permintaan DPR. Menurut dia, indikasi kesalahan itu muncul karena sebagian laporan keuangan belum menyertakan kuitansi pembayaran. Adapula masalah yang menyangkut kelebihan pembayaran. "Seluruh satuan kerja yang dianggap bermasalah kami minta menyelesaikan masalah tersebut," ujarnya.
Ketua BPK Harry Azhar mengatakan indikasi kesalahan itu harus diperbaiki KPU dalam waktu 60 hari. Mekanisme itu harus dijalankan guna menghindari penyelesaian secara hukum. Selain itu, kata dia, BPK saat ini juga sedang menjalankan permintaan DPR untuk mengaudit persiapan pilkada. "Kami usahakan proses pre-audit ini selesai secepatnya," ujarnya.
RIKY FERDIANTO